Diberdayakan oleh Blogger.

Pendukung

Ciamis Hibahkan Ratusan Miliar Asset Kabupaten Pangandaran


Pemerintah kabupaten Ciamis, Jawa Barat siap menyerahkan asset daerah miliknya untuk dihibahkan ke kabupaten baru Pangandaran, pasca proses pemekaran yang kini tengah memasuki tahap akhir.

Berdasarkan rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Ciamis beberapa waktu lalu, hingga medio Juni 2010 tercatat sekitar Rp 308,6 miliar aset milik pemeritah kabupaten Ciamis siap dihibahkan untuk kabupaten baru tersebut.

Rinciannya terdiri dari kendaraan operasional dinas, bangunan dan perlengkapan kantor. Bahkan nilai tersebut belum termasuk jalan, irigasi dan kekayaan daerah yang dikelola oleh Badan Usaha Milik Daerah seperti PDAM dan BPR-BKPD. Sementara aset lainnya yang belum terinventarisasi akan diserahkan secara bertahap.

Selain aset, Pemerintah kabupaten Ciamis juga akan membantu pemberian hibah untuk penyelenggaraan pemerintahan selama dua tahun pertama masing-masing Rp 5 miliar, serta dukungan dana untuk pelaksanaan pemilu kepala daerah pertama sebesar Rp 4,5 miliar untuk satu putaran.

Tidak hanya dari pemkab Ciamis, Pangandaran juga akan mendapat bantuan dukungan dana dari Pemrov Jabar, ujar Wakil Bupati Ciamis Iing Syam Arifin. “Total dana yang dikucurkan mencapai Rp 27 miliar untuk penyelenggaraan pemerintahan selama dua tahun pertama.

Ahmad Irfan Alawi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kabupaten Ciamis asal Daerah Pemilihan Pangandaran dan sekitarnya saat dimintai komentarnya, Kamis (24/6) menyambut baik rencana penyerahan asset tersebut jika Kabupaten Pangandaram ditetapkan.

Selain itu Irfan berharap agar kabupaten baru jangan sampai dibebani hutang yang berasal dari kabupaten sebelumnya (Kabupaten Ciamis, Red) seperti sisa utang Pasar Wisata non pokok senilai Rp 1.274.806.010,- yang saat ini sedang diajukan ke Menteri Keuangan untuk dihapuskan.

"Kami berharap, aset yang akan diserahkan nantinya disesuaikan dengan situasi dan kondisi asset saat Kabupaten Pangandaran resmi ditetapkan,"”ujar Irfan.


0 komentar:

Posting Komentar