Diberdayakan oleh Blogger.

Pendukung

DAFTAR PESERTA UJIAN ULANG PLPG Tahap 1-4 Tahun 2012

Berdasarkan hasil seluruh proses penilaian PLPG Tahap 1 s.d 4 Tahun 2012, beberapa peserta dinyatakan belum memenuhi kriteria kelulusan dan diharuskan mengikuti ujian ulang PLPG yang akan dilaksanakan pada: 

Hari/Tanggal    : SABTU - MINGGU / 4 - 5 AGUSTUS 2012 
Waktu / Pukul : 10.00 - 13.00 WIB dan Pukul: 14.00 - 16.00 WIB 
Tempat           : Gedung Sertifikasi Guru, Kampus UNJ 

Rincian tempat dan waktu pelaksanaan terlampir bersama daftar peserta.

Undangan Ujian Ulang dapat dilihat di: SINI
klik di SINI untuk melihat Daftar Peserta Ujian Ulang, kriteria UJIAN TULIS LOKAL (essay)
klik di SINI untuk melihat Daftar Peserta Ujian Ulang, kriteria UJIAN TULIS NASIONAL (pilihan ganda)
klik di SINI untuk melihat Daftar Peserta Ujian Ulang, kriteria UTL dan UTN  (Pilihan Ganda & Essay)

 Mohon kehadiran Bapak/Ibu peserta ujian ulang tepat waktu dengan membawa alat tulis (pensil 2B,penghapus,pulpen dan tip-ex), serta membawa alas/ papan ujian.  Terima Kasih.
Sumber :  http://asg.unj.ac.id/


Pelaksanaan UKG 2012 Online (30/7/2012)

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) akhirnya tetap menggelar Uji Kompetensi Guru (UKG) 2012 online pada hari ini, Senin (30/7), walau sebelumnya sempat menuai kecaman bahkan ancaman boikot dari sejumlah pihak. UKG ini akan digelar di sejumlah sekolah dan diikuti oleh para guru PNS maupun non-PNS.
Dilansir dari Kompas, waktu pelaksanaan UKG cukup fleksibel karena dibagi menjadi beberapa gelombang, yaitu dimulai pukul 08.00 – 16.00 WIB dengan durasi waktu sekitar 2 jam setiap gelombangnya. Selain mempertimbangkan masalah waktu, UKG sengaja digelar secara online untuk menghindari praktik perjokian dan kebocoran soal.
Namun tak bisa dipungkiri, walau sudah digelar sosialisasi UKG online, beberapa dari para guru tampaknya tetap merasa grogi dalam menghadapi UKG. Alasannya tentu saja karena gaptek alias gagap teknologi. Untuk mengatasi hal ini, Kemendikbud akan memberi kesempatan bagi para peserta UKG untuk melakukan simulasi singkat selama 30 menit sebelum memulai tes.
“UKG online ini caranya sederhana dan simpel. Para guru tidak kesulitan karena terbiasa juga denganhandphone. Tiap guru akan ada kesempatan untuk uji coba dulu supaya tidak bingung,” ujar Unifah Rosyidi dari Kemendikbud.
UKG ini sendiri sempat menimbulkan kesalahpahaman dan sempat diartikan sebagai ujian yang nantinya akan ada aspek keputusan lulus dan tidak lulus. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Mohammad Nuh, menegaskan bahwa UKG ini murni hanya untuk mengetahui dan memetakan kompetensi guru, sehingga tidak ada hubungannya dengan lulus atau tidak lulus.
“Jika guru nanti dapat nilai baik atau jelek, itu memang iya. Tetapi tidak ada keputusan lulus dan tidak lulus,” katanya.
Setelah rangkaian UKG 2012 online ini selesai diselenggarakan, hasil UKG rencananya akan segera diumumkan pada bulan Oktober 2012 mendatang.

Sumber :  http://sidomi.com/115823/ukg-guru-2012-online-digelar-hari-ini/

Simulasi Uji Kompetensi Guru (UKG) 2012

1. TAMPILAN INTERFACE/TAMPILAN LAYAR SOFTWARE SERTA SOAL UKG 2012





2. VIDEO TUTORIAL UKG 2012
Download: Video Software UKG.mp4 (13,3 MB)

Berikut adalah 3 contoh Simulasi soal UKG Online 2012 yang bisa langsung Anda kerjakan setelah mengunjungi link yang akan disertakan:
Selain ketiga simulasi yang sudah disediakan diatas, maka Anda bisa mengunjungi situs ukgonline.com untuk melihat contoh simulasi UKG Online 2012 lainnya.Semoga bermamfaat
===========
Sumber: LPMP Jateng

Uji Kompetensi Guru-UKG 2012

Guru sebagai ujung tombak pelaksanaan pendidikan menjadikan peran yang sangat penting dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Tuntutan peran guru tersebut menjadi semakin besar dengan telah dicanangkannya guru sebagai profesi oleh Presiden pada tanggal 4 Desember 2004. Sehingga pada tahun 2005 terbitlah Undang-undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Sehubungan dengan hal tersebut, kebijakan Pemerintah dalam pembinaan dan pengembangan profesi guru telah dilakukan melalui berbagai upaya.

Profesionalisme guru diselenggarakan melalui pengembangan diri yang dilakukan secara demokratis, berkeadilan, tidak diskriminatif, dan berkelanjutan dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia dan kode etik profesi. Pengembangan keprofesian berkelanjutan melalui upaya peningkatan kompetensi guru yang dilaksanakan dan diperuntukan bagi semua guru baik yang sudah bersertifikat maupun belum bersertifikat. Sehubungan dengan itu, uji kompetensi guru (UKG) dilakukan untuk pemetaan kompetensi, pengembangan keprofesian berkelanjutan (PKB) dan sebagai entry point penilaian kinerja guru (PKG). Dengan demikian UKG bukan merupakan resertifikasi atau uji kompetensi ulang maupun untuk memutus tunjangan profesi.

Di bawah ini link terkait UKG 2012:
1. Pedoman Uji Kompetensi Guru 2012
2. Kisi Kisi Uji Kompetensi Guru 2012
3. Daftar Calon Peserta UKG 2012
4. Daftar Tempat Pelaksanaan UKG

Tenaga Pendidik Honorer DKI Jakarta Dapat Tunjangan Rp.400.000,- Mulai September 2012

penggarahan 12 ribu guruPeningkatan kesejahteraan guru menjadi salah satu prioritas Pemprov DKI seiring dengan dicanangkannya wajib belajar 12 tahun. Perhatian itu tidak hanya diberikan kepada guru yang telah berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS), tapi juga kepada 12 ribu guru honorer di DKI Jakarta yang mulai September mendatang akan diberikan tunjangan sebesar Rp 400 ribu per bulan per orang.

"Ini sebagai balas jasa Pemprov DKI Jakarta karena tenaga pendidik honorer juga meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) di ibukota," ujar Fauzi Bowo, Gubernur DKI Jakarta saat memberikan arahan kepada ribuan anggota Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) DKI Jakarta, di Balai Kartini, Jakarta Selatan, Selasa (3/7).

Fauzi menambahkan, sebelumnya pihaknya bukan tidak mau memberikan perhitungan, tapi semua harus penuh perhitungan. "Kalau belum ada dananya, tidak baik berjanji. Akan diberikan setiap bulan, dimulai pada bulan September nanti," ucapnya.

Selain itu, untuk terus meningkatkan mutu pendidikan di DKI Jakarta, pihaknya juga berkomitmen untuk terus memberikan biaya dalam usaha sertifikasi guru-guru yang ada di Jakarta. Karena dengan cara itu, kemampuan guru juga akan semakin baik. "Saya juga perintahkan ke yayasan beasiswa untuk dapat memverifikasi beberapa guru yang berprestasi terutama dengan umur yang relatif muda. Beasiswa akan diberikan hingga jenjang S3 kalau memang ada guru yang layak," jelasnya.

Di samping itu, jika biaya operasional sekolah baru diberikan pada sekolah menengah atas negeri. Pemprov juga sedang mengkaji, agar sekolah swasta juga bisa mendapatkan hal yang sama.
"Akan ada juga sekolah swasta yang dapat biaya operasional dari pemprov. Hanya saja untuk itu mereka harus memenuhi mutu dan kualiatas yang sudah kita standarkan," tuturnya

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, Taufik Yudi Mulyanto mengatakan, dari 12 ribu guru dan tenaga honorer di DKI Jakarta, seluruhnya akan mendapat tunjangan sekitar Rp 400 ribu per bulan per orang. "Semuanya dapat tunjangan itu, tidak ada syarat apapun. Tapi untuk pengangkatan dari honorer ke PNS, itu kewenangan pusat karena pertimbangannya ada di beberapa kementerian seperti Kemendikbud, Kemendagri, Kemen PAN, dan Kemenkeu," tambah Taufik.

Menurutnya, untuk bisa diangkat, lanjut Taufik, diutamakan tenaga honorer yang sudah bekerja minimal sejak 3 Januari 2005. "Kuotanya saya belum tahu pasti, semua pusat yang mengatur. Patokannya dia bekerja juga masih mungkin berubah, yang pasti untuk tunjangan Pemprov DKI akan memberikan kepada seluruhnya," jelas Taufik.

Pakar pendidikan, Arif Rahman mengatakan, tugas yang cukup berat diemban oleh guru dan sudah sewajarnya diberikan perhatian. Sebab, yang membangun karakter bukanlah gubernur atau presiden. "Itu tanggung jawab guru bagaimana nanti karakter masyarakat kita terbangun. Kalau guru hanya menginginkan uang, akan bagaimana karakter anak didiknya? Jadi jangan lagi PGRI berdemo hanya minta gaji tambahan atau seminar mengharapakan sertifikat, lebih jauh bangunlah kemampuan diri untuk mencetak SDM berkualitas," tambah Arif.
 
Sumber : beritajakarta.com

Ujian Tertulis Seleksi CPNS Serentak 8 September 2012

JAKARTA - Pelaksanaan ujian seleksi penerimaan CPNS menurut rencana akan dilaksanakan serentak pada tanggal 8 September 2012 di sekitar 90 titik.  Ujian tersebut untuk memperebutkan sebanyak 14.560 kursi CPNS yang dibutuhkan oleh 48 instansi pemerintah.  Selain itu untuk CPNS dari  pendidikan kedinasan sebanyak 4.126.
Demikian antara lain dikatakan oleh Deputi bidang SDM Aparatur Kementerian PAN dan RB Ramli E. Naibaho dalam jumpa pers di kantornya, Jumat (20/Juli). “Sementara untuk tenaga honorer yang sudah tidak ada complain, akan diproses terlebih dahulu,” ujarnya.

Lebih lanjut dikatakan, tahun ini hanya 23 instansi pemerintah pusat dan 25 pemerintah daerah yang mmenuhi syarat melakukan penerimaan CPNS untuk jabatan yang dikecualikan dari moratorium. Padahal, anggaran dari APBN 2012 dialokasikan untuk penerimaan 61.560 CPNS, tetapi ternyata hanya terserap 14.560 orang. Jumlah itu terdiri dari 11.870 untuk instansi pusat, dan hanya 2.681 itu pemerintah daerah.
Semula, ada 119 instansi yang mengusulkan permohonan CPNS untuk tahun 2012 ini. Untuk pusat sebanyak 59 instansi, daerah sebanyak 47, sehingga jumlahnya mencapai 76 ribu lebih. Namun berdasarkan kebijakan moratorium, setiap instansi harus melengkapi usulan itu dengan analisis jabatan dan analisis beban kerja sesuai ketentuan yang berlaku. Bagi daerah yang sudah kelebihan pegawai, juga tidak boleh. Selain itu, untuk pemda, anggaran belanja pegawainya tidak boleh lebih dari 50 persen dari APBD. Dalam hal ini, acuannya adalah data di Kementerian Keuangan. “Jadi meskipun ada daerah yang mengatakan datanya baru, tetapi yang dipakai tetap data di Kementerian Keuangan,” ujar Ramli.
Dalam plaksanaan testing, Ramli mengatakan bahwa materi testing adalah kompetensi dasar, yang meliputi unsur-unsur kebangsaan, intelegensia umum, karakter pribadi, integritas. Sedangkan kompetensi bidang, dilakukan oleh masing-masing instansi. “Kalau guru, yang mengatur kementerian Pendidikan. Kalau dokter atau tenaga medis, dilakukan oleh Kementerian Kesehatan,” tambahnya.
Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, soal ujian seleksi tahun ini dibuat oleh konsorsium 10 perguruan tinggi negeri (PTN), yang tergabung dalam panitia seleksi (pansel) nasional. “Nanti semua peserta ujian akan dapat mengetahui nilainya, jadi sangat fair,” tambah Ramli.
Menjawab wartawan, Ramil mengatakan bahwa yang akan mengumumkan hasil ujian tetap Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di masing-masing instansi. Namun konsorsium 10 PTN itu memberikan copy hasil ujian kepada pihak Kementerian PAN dan RB dan BKN. Dengan demikian, kalau ada perbedaan antara hasil ujian dengan yang diumumkan oleh PPK, akan ketahuan. “Kalau terjadi seperti itu, BKN tidak akan mengeluarkan NIP. Bahkan, sekalipun sudah dikeluarkan NIP, kalau terbukti ada kecurangan, NIP-nya akan dibatalkan,” tambahnya.
Awas Calo
Dalam kesempatan itu, Sekretaris Kementerian PAN dan RB Tasdik Kinanto mengingatkan agar warga masyarakat tidak berhubungan dengan pihak-pihak yang mengaku bisa meloloskan menjadi CPNS dengan imbalan sejumlah uang.
Untuk mengantisipasi hal itu, pihaknya mengeluarkan surat edaran ke seluruh pimpinan instansi pemerintah, dan menyebarkan luaskan melalui berbagai media massa, untuk mengantisipasi kalau ada pihak-pihak yang ingin mengambil keuntungan dengan menyalahgunakan wewenang, dengan menjadi calo PNS. “Dengan system yang kami berlakukan kali ini, rasanya sudah mampu menutup peluang bagi calo untuk bermain,” ujarnya.
Diakuinya, persoalan calo CPNS ini selalu muncul pada saat-saat menjelang penerimaan CPNS. Namun, kini Kemenetrian PAN dan RB sudah menggandeng Indonesia Corruption Watch (ICW), Ombudsman RI, dan segenap LSM untuk turut mengawasi pelaksanaan seleksi CPNS ini. Dengan demikian diharapkan tahun ini penerimaan CPNS benar-benar bersih dari KKN, bebas dari politisasi, dan mampu menghasilkan aparatur Negara yang terbaik, sejalan dengan kebijakan reformasi birokrasi.
Sedangkan untuk honorer kategori 1, dari 203 instansi yang tidak mendapat complain, setelah melalui uji public jumlahnya sebanyak 4.517 orang. Padahal, dari hasil verifikasi yang dilakuan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), tenaga honorer yang memenuhi criteria sebanyak 72 ribu.
Terkait dengan hal itu Menteri PAN dan RB Azwar Abubakar memutuskan untuk memproses pengangkatan tenaga honorer K-1 yang sudah tidak ada complain tersebut terlebih dahulu. Secara lebih rinci, secepatnya akan dilakukan pembahasan dengan pihak BKN, daerah mana saja dan berapa jumlahnya. (ags/HUMAS MENPAN-RB)
Last Updated (Friday, 20 July 2012 09:29)