Diberdayakan oleh Blogger.

Pendukung

Peraturan Gubernur tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan UN, US & UASBN PAI 2011

Ujian Nasional atau disingkat dengan UN adalah kegiatan pengukuran dan penilaian kompetensi peserta didik secara nasional pada jenjang pendidikan dasar dan menengah. Ujian Nasional (UN) diselenggarakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Ujian Nasional (UN) digelar untuk menilai pencapaian kompetensi lulusan secara nasional pada mata pelajaran tertentu dalam kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi. Hasil UN digunakan sebagai:

1. Pemetaan mutu program dan/atau satuan pendidikan;
2. Dasar seleksi masuk jenjang pendidikan berikutnya;
3. Penentuan kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan; dan
4. Dasar pembinaan dan pemberian bantuan kepada satuan pendidikan dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan.
Peraturan Gubernur No. 21 Tahun 2011 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Ujian Nasional, Ujian Sekolah/ Madrasah dan Ujian Sekolah Berstandar Nasional 2011.
Download Now
Voip Services

Hasil Test Diagnostik Guru SD DKI Jakarta 2011

Berdasar hasil test diagnostik guru sd DKI Jakarta 2011 yang diselenggarakan pada tanggal 18 s/d 19 Maret 2011, telah di koreksi berdasar komputerisasi dan berhasil diselesaikan dengan hasil nilai yang beragam. Atas permintaan dari beberapa guru yang sampai ini belum berhasil melihat hasil tes diagnostik dikarenakan www.simdikdki.info.com tidak dapat lagi diakses bagi umum dan linknya sudah ditutup maka saya beriniasiatif membuatkan link untuk mendownload hasil test diagnostik guru sd DKI Jakarta 2011.
Bagi para guru dan pembaca silahkan download di sini.
1. Hasil Test Diagnostik Guru SD DKI Jakarta 2011. Download Now
2. Hasil Test Diagnostik Guru SD DKI Jakarta 2011 ( Nilai Perbaikan Terbaru ). Download Now

Home theater seating

Pemerintah Patok 20 Persen Dana BOS Untuk Guru

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA-–Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia, Sulistio menyatakan ada kegelisahan mendalam diantara para guru honorer saat ini. Pasalnya Pemerintah mematok dana kegiatan untuk guru dan administrasi maksimal 20 persen.

’’Ada ketentuan BOS yang menyatakan dana kegiatan guru dan tenaga administrasi maksimal 20 persen, tapi saat ini banyak sekolah yang masih menggunakan guru-guru honorer,’’ paparnya ketika dihubungi Republika, Senin (31/1).

Menurut anggota Dewan Perwakilan Daerah dapil Jawa Tengah ini, dampak yang bisa terjadi atas keputusan ini, sekolah khususnya swasta jadi berpikir untuk mengurangi jumlah guru honorer. Sehingga banyak guru honorer terancam menjadi pengangguran. ’’Banyak sekali guru honorer, jadi harusnya peraturan jangan sekaku itu,’’ paparnya.

Lagipula, menurutnya, banyak sekolah yang masih membutuhkan guru honorer. Guru-guru honorer inipun sebenarnya bekerja hampir sama beratnya dengan guru negeri (PNS). ’’ banya Perlindungan profesi salah satunya upah yang wajar terutama guru honor dan swasta kerja penuh tapi ga serius diatur,’’ ucapnya.

Ditempat lain, Wakil Menteri Pendidikan Fasli Jalal menyatakan, memang ada pembatasan maksimal 20 persen untuk kegiatan guru dan tenaga admnistrasi. Pembatasan ini dilakukan agar penggunaan dana BOS tidak terkendala berbagai hal, contohnya kekurangan dana. ’’Jadi sebenarnya begini untuk kegiatan operasional sekolah ada anggaran untuk gaji dan non gaji, yang disebut BOS itu ialah non-gaji,’’ paparnya.

Ia mengakui kenyataan di lapangan, kadang dana BOS itu digunakan untuk membiayai guru honorer, begitu juga disekolah swasta. Akan tetapi kadang hal itu malah kebablasan. ’’Kalau sekolah swasta memang tidak ada pembatasan karena biasanya dana BOS dipakai untuk gaji guru,’’ urainya.

Ia pun menilai, guru-guru honorer tak perlu khawatir, karena saat ini aturan untuk pegawai non PNS yang dibayar honorarium masih terus dibicarakan. ’’Jadi ada cara untuk membayar gaji guru honorer tanpoa menggunakan dana BOS,’’ ucapnya.

Sebagai informasi pengaturan ini ada di petunjuk teknis penggunaan dana BOS tahun 2011. Pada halaman 19 berbunyi, maksimum penggunaan dana untuk belanja pegawai bagi sekolah negeri sebesar 20 persen. Penggunaan dana untuk honorarium guru honorer di sekola agar mempertimbamngkan rasio jumlah siswa dan guru sesuai dengan ketentuan pemerintah yang ada dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional no.15 tahun 2010 tentang SPM Pendidikan Dasar di kabupaten/kota.

Membuat Kotak Komentar Di Blog Dengan IntenseDebate

Sebagai Seorang blogger tentu saja anda ingin mempunyai bentuk komentar yang lebih baik,,
Tapi Anda Bingung cara Membuatnya, tenang saja ada solusinya ada sebuah situs yang menyajikan pembuatan komentar secara professional yaitu oleh intensedebate.com
Widget ini mempunyai banyak kelebihan di antaranya :
1.Anda dapat menjawab langsung pertanyaan dari si pemberi komentar
2.Anda Dapat Membalas Via Email
3.Komentar Yang Bersifat Spam/porno Dapat Langsung Kita banned/blok melalui alamat IP nya
4.Anda dan Pengunjung dapat member Voting dari komentar terbaik.
5.Dan masih banyak lagi

Nb: Widget ini mulai beroperasi jika kita membuat postingan baru

Langkah Pembuatannya :

1.Masuk kealamat intensedebate.com
2.Klik Sign Up isi formulir nya dengan benar seperti Email, Username, Password
3.Anda harus memverifikasi e-mail ini, jadi silakan pergi ke account email yang Anda gunakan untuk mendaftar, Buka pesan dari IntenseDebate.com, setelah itu Klik link aktivasi,
4.Masuk Kembali ke Akun IntenseDebate.com anda
5.Lalu klik install intenseDebate .
6.Maka Anda akan di minta untuk mengetik url blog Anda, masukkan url blog Anda dan klik next step/langkah berikutnya.
7.Untuk step 3 atau proses instalasi centang widget yang ada di sebelah kiri,
8.Lalu klik Add Widget To My Blog

Semoga Berhasil..!!!!!

Meningkatkan Traffic Blog

Secara tidak sengaja beberapa hari yang lalu saya keliling keliling sama mbah google ketemu blog teman yang ada banner misteriusnya, karena banner itu baru pernah aku lihat maka aku namakan banner misterius hehe, lalu tanpa baca baca lagi aku coba klik saja, ternyata banner tersebut membawa saya pada sebuah situs untuk
meningkatkan traffic yang meyakinkan, dan jika harus kupaparkan melaui tulisan mungkin akan sangat panjang kebawah namun disini akan saya bahas intinya saja. nama system ini adalah fweb traffic professional marketing system jadi kalau saya artikan seperti MLM gitu deh.. tapi tidak seperti system system sebelumnya yang pernah aku tau, yang jelas jika kita para blogger mau bekerja sama pasti hasilnya akan maksimal.. oke langsung saja ya sob..

1. sobat silahkan masuk kesini
2. jika halaman sudah terbuka langsung scroll kebawah hingga menemukan kotak seperti gambar dbawah ini:

3. pada kotak / kolom tersebut ada enam link yang harus sobat klik satu per satu (klick akan membuka jendela baru) guna untuk mendapatkan kodenya, tunggu kira kira 20 detik maka pada bagian atas halaman akan muncul kode yang harus kita kopy, lihat gambar:

4. setelah sobat kopy kodenya, sobat kembali lagi ke halaman sebelumnya lalu masukkan kode pada setiap kolom hingga enam kali secara berurutan seperti contoh gambar dibawah ini:

5. setelah selesai mendapatkan kodenya sampai enam kali sekarang giliran sobat mengisi data registrasi pada kolom kolom seperti dibawah ini:
lalu klick submit tunggu beberapa saat, jika proses sudah benar maka yang terakhir akan muncul pesan dengan bahasa inggris yang kalau saya artikan seperti ini bunyinya:

Terima kasih untuk sign up dengan kami. Kami menggunakan proses ini untuk melindungi Anda dan semua anggota kami dari email yang tidak diminta atau spam.

Jika Anda sekarang pergi dan periksa kotak masuk, Anda akan melihat dua email dari kami. Email pertama berisi sebuah link yang akan mengaktifkan sistem pemasaran yang baru Anda, dan account Anda dengan kami.

Silahkan klik link yang terdapat dalam email tersebut dan kami akan segera Peluncuran Anda 6 Link System!

Email kedua berisi informasi yang berharga mengenai account Anda dan bagaimana Anda dapat menggunakan sistem pemasaran yang luar biasa untuk efek penuh.

Terima kasih banyak telah mendaftar dengan kami, dan kami berharap Anda yang terbaik.

nah itu artinya sobat disuruh membuka email yang nantinya akan dikirim sebuah ID untuk login.

oke sob mudah mudahan system ini akan membantu meningkatkan traffic blog kita masing masing asalkan kita mau bekerjasama.. tanpa kerja sama system ini tidak akan berjalan.. dan jika artikel ini bermanfaat bagi sobat silahkan kopy saja dan pasang pada blog sobat untuk mengajak teman yang lainnya..terimakasih.

Proposal Ujian Nasional Sekolah Dasar 2011

Dalam penyelenggaraan kegiatan dipastikan diperlukan proposal. Hal ini untuk kelancaran pelaksanaan kegiatan tersebut. Pada penerbitan kali ini penulis akan memaparkan contoh proposal UN Sekolah Dasar 2010-2011. Untuk lebih memudahkan bagi para pembaca untuk mempelajarinya atau sekedar menambah pengetahuan saja, maka penulis membuat link untuk mendownloadnya. Untuk itu silahkan Download:
1. Cover Proposal UN/US Sekolah Dasar 2010/2011. Dowload Now
2. Proposal UN/US Sekolah Dasar 2010/2011. Download Now


Softwer Bikin Web Gratis

1. Softwer JOOMLA . Download Now
2. Softwer Web Gratis. Download Now

Softwer Anti Virus Gratis

1. SMADAV . Download Now
2. AVGFree. Download Now
3. AnsavFree. Download Now
4. AviraFree. Download Now

Download Soal-soal UASBN

Depdiknas sekarang telah membuat terobosan baru dalam bidang pendidikan yaitu mengenai pengadaan buku. Pengguna dapat mendownload dan/atau mencetak file BS-E serta menggandakan, memperdagangkan, dengan ketentuan:

  1. Pengganda dan/atau penjual berkewarganegaraan Indonesia atau berbadan hukum di wilayah Indonesia;
  2. Mencantumkan identitas diri pada halaman prelim bagi buku-buku yang diperdagangkan/disebarluaskan;
  3. Spesifikasi buku teks pelajaran hasil penggandaan untuk diperdagangkan harus sesuai dengan ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan Mendiknas Nomor ?. tanggal??;
  4. Harga Jual buku teks pelajaran yang dapat digandakan untuk diperdagangkan tidak boleh melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang tertuang dalam Peraturan Mendiknas Nomor ?. tanggal??
  5. Buku teks pelajaran yang digandakan untuk diperdagangkan harus mencantumkan harga jual buku pada kulit sisi luar buku bagian belakang.
  6. Pengguna wajib mentaati butir-butir kesepakatan ini dan ketentuan-ketentuan lain yang berlaku.

Jika setuju dengan ketentuan diatas maka tinggal pilih buku apa saja yang dibutuhkan. Silahkan Download di sini.


Siap UASBN Set. 1


1. Siap UASBN Bahasa Indonesia Set. 1 Tahun 2009-2010.
Download Now
2. Siap UASBN I P A Set. 1 Tahun 2009-2010. Download Now
3. Siapa UASBN Matematika Set. 1 Tahun 2009-2010. Download Now

Siap UASBN Set. 2
1. Siap UASBN Bahasa Indonesia Set. 2 Tahun 2009-2010. Download Now
2. Siap UASBN I P A Set. 2 Tahun 2009-2010. Download Now
3. Siapa UASBN Matematika Set. 2 Tahun 2009-2010. Download Now

Peraturan UN/ US Sekolah Dasar

Ujian Nasional atau disingkat dengan UN adalah kegiatan pengukuran dan penilaian kompetensi peserta didik secara nasional pada jenjang pendidikan dasar dan menengah. Ujian Nasional (UN) diselenggarakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Ujian Nasional (UN) digelar untuk menilai pencapaian kompetensi lulusan secara nasional pada mata pelajaran tertentu dalam kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi. Hasil UN digunakan sebagai:

1. Pemetaan mutu program dan/atau satuan pendidikan;
2. Dasar seleksi masuk jenjang pendidikan berikutnya;
3. Penentuan kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan; dan
4. Dasar pembinaan dan pemberian bantuan kepada satuan pendidikan dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan.

Dibawah ini Peraturan tentang penyelenggaraan UN, US dan UASBN PAI:
1. Permendiknas No.2 Tahun 2011TentangUjianSekolahDasar. Download Now
2. Prosedur Operasi StandarUjianNasional Tahun 2011. Download Now
3. Peraturan Gubernur tentanPetunjukTeknis PelaksanaanUN, US, UASBN2011. Download Now

Peraturan Menteri Tentang Guru

Guru menjadi ujung tombak dalam pembangunan pendidikan nasional. Utamanya dalam membangun dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan formal.

Guru profesional dan bermartabat menjadi impian kita semua karena akan melahirkan anak bangsa yang cerdas, kritis, inovatif, demokratis, dan berakhlak. Guru profesional dan bermartabat memberikan teladan bagi terbentuknya kualitas sumber daya manusia yang kuat. Sertifikasi guru mendulang harapan agar terwujudnya impian tersebut. Perwujudan impian ini tidak seperti membalik talapak tangan. Karena itu, perlu kerja keras dan sinergi dari semua pihak yakni, pemerintah pusat, pemerintah daerah, masyarakat, dan guru.

Dibawah ini Peraturan Perundang-undangan tentang Guru dan Dosen.

1. Permen NO. 16 TAHUN 2007 Tentang Standar Kualifikasi dan Kompetensi Guru. Download
Now

2. Permen No. 18 Tahun 2007 Tentang Sertifikasi Guru. Download Now
3. Permen No. 40 Thaun 2007 Tentang Sertifkasi Guru Melalui Pendidikan. Download Now
4. Permen N0. 39 Tahun 2009 Tentang Pemenuhan Beban Kerja Guru. Download Now
5. Permen No. 22 tahun 2010 Tentang Penetapan Inpassing dan Angka Kredit. Download Now
6. Permen No. 35 tahun 2010 Tentang Juknis Pelaksanaan Jabatan Fungsional Guru. Download
Now




Peraturan Pemerintah Tentang Guru

Guru menjadi ujung tombak dalam pembangunan pendidikan nasional. Utamanya dalam membangun dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan formal.

Guru profesional dan bermartabat menjadi impian kita semua karena akan melahirkan anak bangsa yang cerdas, kritis, inovatif, demokratis, dan berakhlak. Guru profesional dan bermartabat memberikan teladan bagi terbentuknya kualitas sumber daya manusia yang kuat. Sertifikasi guru mendulang harapan agar terwujudnya impian tersebut. Perwujudan impian ini tidak seperti membalik talapak tangan. Karena itu, perlu kerja keras dan sinergi dari semua pihak yakni, pemerintah pusat, pemerintah daerah, masyarakat, dan guru.

Dibawah ini Peraturan Pemerintah tentang Guru dan Dosen

1. PP No. 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan. Download Now
2. PP NO. 74 Tahun 2008 Tentang Guru. Download Now


Undang-Undang Tentang Guru dan Dosen

Guru menjadi ujung tombak dalam pembangunan pendidikan nasional. Utamanya dalam membangun dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan formal.

Guru profesional dan bermartabat menjadi impian kita semua karena akan melahirkan anak bangsa yang cerdas, kritis, inovatif, demokratis, dan berakhlak. Guru profesional dan bermartabat memberikan teladan bagi terbentuknya kualitas sumber daya manusia yang kuat. Sertifikasi guru mendulang harapan agar terwujudnya impian tersebut. Perwujudan impian ini tidak seperti membalik talapak tangan. Karena itu, perlu kerja keras dan sinergi dari semua pihak yakni, pemerintah pusat, pemerintah daerah, masyarakat, dan guru.

Dibawah ini Peraturan Perundang-undangan tentang Guru dan Dosen

1. UU No. 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen. Download Now
2.
UUNo.20Tahun2003Tentang SistemPendidikanNasional. Download Now



Ujian Nasional (UN) SD/MI Tahun 2011

Jakarta - Menteri Pendidikan Nasional M Nuh mengatakan, Ujian Nasional 2011 menggunakan formulasi baru dengan mengkombinasikan nilai ujian nasional dan prestasi sekolah.

"Kalau dulu hasil UN sendiri yang menentukan kelulusan siswa tapi pada 2011 dikombinasikan antara UN dengan prestasi sekolah," kata Mendiknas M Nuh di Jakarta, Kamis.

Saat menyampaikan konferensi pers mengenai refleksi akhir tahun tersebut, Mendiknas mengatakan, sudah ada kesepakatan antara Kementerian Pendidikan Nasional dengan DPR bahwa formula UN 2011 diperbaiki.

Formula yang digunakan adalah menggabungkan 60 persen hasil ujian nasional (UN) ditambah 40 persen prestasi sekolah terdiri dari nilai ujian dan rapor. Nilai setiap mata pelajaran minimum 4,00.

"Bobot penilaian UN lebih tinggi karena jika prestasi sekolah yang lebih tinggi akan sulit sebab tidak semua sekolah memiliki akreditasi dan kualitas yang sama," tambah Mendiknas.

Bagi siswa yang tidak lulus UN dapat mengikuti ujian Paket C untuk tingkat SMU dan SMK serta Paket B untuk tingkat SMP sebab tidak diadakan lagi UN ulang.

"Semangat perbaikan UN 2011 adalah untuk menghargai proses belajar mengajar yang dilalui siswa," ujarnya.

UN yang dilaksanakan sebagai salah satu penentu kelulusan peserta didik dan menjadi pemetaan mutu program satuan pendidikan secara nasional.

UN juga bermanfaat sebagai pintu masuk untuk pembinaan dan perbaikan mutu pendidikan, baik ditingkat satuan pendidikan maupun nasional.

Di samping itu, dengan diadakannya UN akan mendorong motivasi belajar siswa serta mendorong peningkatan mutu proses belajar mengajar.(*)

Kisi-kisi UN SD/MI 2011 Download Now

Ujian Nasional (UN)

Ujian Nasional atau disingkat dengan UN adalah kegiatan pengukuran dan penilaian kompetensi peserta didik secara nasional pada jenjang pendidikan dasar dan menengah. Ujian Nasional (UN) diselenggarakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Ujian Nasional (UN) digelar untuk menilai pencapaian kompetensi lulusan secara nasional pada mata pelajaran tertentu dalam kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi. Hasil UN digunakan sebagai:

1. Pemetaan mutu program dan/atau satuan pendidikan;
2. Dasar seleksi masuk jenjang pendidikan berikutnya;
3. Penentuan kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan; dan
4. Dasar pembinaan dan pemberian bantuan kepada satuan pendidikan dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan.

Peserta UN merupakan siswa yang telah berada pada tahun terakhir di SMP, MTs, SMPLB, SMA, MA, SMALB, atau SMK. Peserta juga memiliki laporan lengkap penilaian hasil belajar pada SMP, MTs, SMPLB, SMA, MA, SMALB, atau SMK mulai semester I tahun pertama hingga semester I tahun terakhir.

Mereka yang memiliki ijazah atau surat keterangan lain yang setara atau berpenghargaan sama dengan ijazah dari satuan pendidikan yang setingkat lebih rendah, atau memiliki bukti kenaikan kelas dari kelas III ke kelas IV untuk siswa Kulliyatul-Mu'alimin Al Islamiyah (KMI)/Tarbiyatul-Mu'alimin Al Islamiyah (TMI) yang pindah ke SMA/MA atau SMK.

Standar Kelulusan Ujian Nasional

1. Memiliki nilai rata-rata minimal 5,50 untuk seluruh mata pelajaran yang diujikan, dengan nilai minimal 4,00 untuk paling banyak dua mata pelajaran dan minimal 4,25 untuk mata pelajaran lainnya. Khusus untuk SMK, nilai praktik kejuruan minimal 7,00 dan digunakan untuk menghitung rata-rata UN; dan
2. Pemerintah Kabupaten/Kota dan atau satuan pendidikan dapat menetapkan standar kelulusan UN lebih tinggi dari criteria tersebut sebelum pelaksanaan UN.

Guru Pahlawan Tanpa Tanda Jasa

Guru menjadi ujung tombak dalam pembangunan pendidikan nasional. Utamanya dalam membangun dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan formal.

Guru profesional dan bermartabat menjadi impian kita semua karena akan melahirkan anak bangsa yang cerdas, kritis, inovatif, demokratis, dan berakhlak. Guru profesional dan bermartabat memberikan teladan bagi terbentuknya kualitas sumber daya manusia yang kuat. Sertifikasi guru mendulang harapan agar terwujudnya impian tersebut. Perwujudan impian ini tidak seperti membalik talapak tangan. Karena itu, perlu kerja keras dan sinergi dari semua pihak yakni, pemerintah pusat, pemerintah daerah, masyarakat, dan guru.