Diberdayakan oleh Blogger.

Pendukung

PERATURAN GUBERNUR NOMOR 14 TAHUN 2012 TENTANG PENYELENGGARAAN UJIAN SEKOLAH/MADRASAH DAN UJIAN NASIONAL

Menimbang:

a. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 59 Tahun 2011 tentang Kriteria Kelulusan Peserta didik dari Satuan Pendidikan dan Penyelenggaraan Ujian Sekolah/Madrasah dan Ujian Nasional, telah diatur mengenai kriteria kelulusan peserta didik dan penyelenggaraan Ujian Sekolah/Madrasah dan Ujian Nasional
b bahwa untuk terlaksananya Ujian Sekolah/Madrasah dan Ujian Nasional sebagaimana dimaksud huruf a, perlu ditindaklanjuti pengaturanya dengan Peraturan Gubernur

Di bawah ini link download
  1. PERATURAN GUBERNUR NOMOR 14 TAHUN 2012 TENTANG PENYELENGGARAAN UJIAN SEKOLAH/MADRASAH DAN UJIAN NASIONAL Download di sini
  2. JADWAL UJIAN SEKOLAH (US) SD/MI, SMP/MTs 2012 Download di sini

0 komentar:

Posting Komentar