Diberdayakan oleh Blogger.

Pendukung

Peraturan Gubernur tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan UN, US & UASBN PAI 2011

Ujian Nasional atau disingkat dengan UN adalah kegiatan pengukuran dan penilaian kompetensi peserta didik secara nasional pada jenjang pendidikan dasar dan menengah. Ujian Nasional (UN) diselenggarakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Ujian Nasional (UN) digelar untuk menilai pencapaian kompetensi lulusan secara nasional pada mata pelajaran tertentu dalam kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi. Hasil UN digunakan sebagai:

1. Pemetaan mutu program dan/atau satuan pendidikan;
2. Dasar seleksi masuk jenjang pendidikan berikutnya;
3. Penentuan kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan; dan
4. Dasar pembinaan dan pemberian bantuan kepada satuan pendidikan dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan.
Peraturan Gubernur No. 21 Tahun 2011 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Ujian Nasional, Ujian Sekolah/ Madrasah dan Ujian Sekolah Berstandar Nasional 2011.
Download Now
Voip Services

0 komentar:

Posting Komentar