Diberdayakan oleh Blogger.

Pendukung

Tampilkan postingan dengan label PNS. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label PNS. Tampilkan semua postingan

Bahan Uji Publik Draft Revisi Perubahan PP No.74 Tahun 2008 Tentang Guru

Rencana perubahan terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru sudah selesai dilakukan uji publik, sebagaimana jadwal dan lokasi uji publik berikut ini :
TAHAP-1 (1-19 Oktober 2012,BPSDMPK-PMP) : 
Medan, Jakarta,  Semarang, Denpasar, Pontianak, dan Jayapura. Palembang. Bandung, Samarinda, Makassar, Kendari, dan Kupang

TAHAP-2 (9-18 DES-2012,BALITBANG) : Pekanbaru,Yogyakarta,Ambon,Banjarmasin,Jambi,Manado,Paangkaraya,Mataram,Lampung,Surabaya,Malang, dan Palu
Berikut ini Rencana Penyelesaian Revisi PP 74/2008 : Guru
No
TAHAPAN KEGIATAN
WAKTU
1
Penyempurnaan Berdasarkan Hasil Uji Publik
26-31 Des.2012
2
Penyempurnaan Terakhir Kesepakatan Internal Kemdikbud
1-31 Januari 2013
3
Pembahasan Antar Kementerian/harmonisasi di Kem. Hukum dan HAM
1-15 Februari 2013
4
Proses Pengesahan PP oleh Presiden (melalui Setneg)
16 Februari- 30 Maret 2013
Ada beberapa Substansi terhadap Perubahan PP No.74 Th.2008 diantaranya :

  • Penegasan  konsep “guru tetap” yang diangkat oleh lembaga pendidikan yang didirikan masyarakat  (Pasal 1 angka 8) dan Penjabaran “guru tetap” yang diangkat Pemerintah, pemerintah daerah, atau kepala satuan pendidikan (Pasal 15)
  • konsistensi dan koherensi pendidikan proesi guru, mulai dari tahap perencanaan, pendidikan, penempatan sampai dengan pembinaan( Pasal 4 ayat (3))
  • rincian substansi ujian tertulis dan ujian kinerja pada Pendidikan profesi (Pasal 9)
  • rincian substansi ujian tertulis dan ujian kinerja pada Pendidikan profesi (Pasal 10 ayat (5,6))
  • Perubahan konsep dan mekanisme uji kompetensi untuk memperoleh sertifikat pendidik, melalui pendidikan dan pelatihan profesi guru (PLPG), atau pendidikan profesi guru (PPG).(Pasal 12)
  • Pengaturan tentang syarat Organisasi Profesi Guru (Pasal 44 ayat (3))
  • Beban kerja Kepala sekolah, wakil kepala sekolah,ketua program keahlian (di SMK),Kepala Perpustakaan,Kepala laboratorium,,Guru BK,Pengawas (Pasal 54)
  • Pengangkatan Guru oleh Pemerintah, Pemerintah Daerah melalui seleksi (:Ujian tertulis, wawancara,, dan praktik mengajar): (Pasal 58)
  • Pemindahan guru antarprovinsi, antarkabupaten atau antarkota, antarkecamatan, antarsatuan   pendidikan, antarjenjang pendidikan, antarjenis pendidikan, dan antarmatapelajaran/rumpun mata pelajaran (Pasal 62)
Untuk lebih lengkapnya bisa anda baca bahan uji publik draft revisi PP 74/2008 tentang Guru berikut ini….


Pesangon Miliaran untuk PNS yang Pensiun Dini..?

JAKARTA - Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Eko Prasojo mengatakan bahwa pemerintah tidak pernah menetapkan besaran dana pesangon kepada PNS yang bersedia pensiun dini. Saat ini, beredar kabar bahwa  bagi PNS yang memilih pensiun dini akan mendapatkan pesangon miliara rupiah.

"Tidak ada itu, pemerintah tidak pernah menyebutkan angka apalagi sampai miliaran rupiah seperti kabar yang disebarluaskan di short message service (SMS)," kata Eko Prasojo di Jakarta, Senin (12/11).

Dia mengaku juga menerima pesan singkat (SMS) serupa yang intinya PNS yang dipensiunkan dini akan menerima uang pesangon miliaran rupiah. "Di SMS tersebut juga disebutkan RUU Aparatur Sipil Negara (ASN) sudah ditetapkan, dengan demikian uang pensiun PNS akan diberikan sekaligus layaknya pegawai BUMN," ujarnya.

Dia menyesalkan informasi menyesatkan yang disebarluaskan oknum tidak bertanggung jawab. Lantaran banyak masyarakat terutama di daerah yang mempercayai informasi tersebut.
"Di daerah sudah heboh kalau UU ASN sudah ada, yang artinya sistem pembayaran pensiunan diberikan sekaligus. Padahal kan itu berita bohong," ucapnya.

Guru besar UI ini meminta masyarakat jangan percaya dengan kabar tersebut. Sebab, sistem pembayaran pensiun hingga kini belum ditetapkan pemerintah. Hal itulah salah satunya yang menyebabkan RUU ASN belum juga ditetapkan hingga saat ini.(esy/jpnn)
 
Sumber: http://www.jpnn.com/read/2012/11/12/146682/Dibantah,-Pesangon-Miliaran-untuk-PNS-yang-Pensiun-Dini-

Lampiran Usulan Pengangkatan CPNS Menjadi PNS

Dalam rangka tertib administrasi dan peningkatan pelayanan di bidang kepegawaian terkait proses pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah menjadi Pegawai Negeri Sipil Daerah Provinsi DKI Jakarta, dengan ini disampaikan Surat Edaran Nomor 69/SE/2011 tentang Pengangkatan CPNS Daerah menjadi PNS Daerah Provinsi DKI Jakarta.

Dalam usulan pengangkatan CPNS menjadi PNS maka di haruskan melampirkan beberapa persyaratan yang telah ditetapkan dalam Surat Edaran Nomor 69/SE/2011 tentang Pengangkatan CPNS Daerah menjadi PNS Daerah Provinsi DKI Jakarta.
Adapun persyaratan yang harus dilampirkan silahkan di download di bawah ini:

Link Download Lampiran Usulan Pengangkatan CPNS dengan PNS. [KLIK DI SINI]

Moratorium Penerimaan PNS

Moratorium atau pemberhentian sementara dalam penerimaan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lakukan oleh pemerintah untuk menekan belanja pegawai dalam alokasi anggaran pendapatan dan belanja Negara (APBN) dan dilakukan pada 1 September 2011 hingga 31 Desember 2012. Untuk itu, hendaknya masyarakat memahami kebijakan moratorium ini dengan komprehensif.



Moratorium atau pemberhentian sementara dalam penerimaan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilakukan secara selektif. Hal ini berarti bahwa moratorium ini tidak dilakukan secara total. Kepala BKN menjelaskan bahwa penerimaan PNS masih dilakukan untuk beberapa formasi yang dibutuhkan masyarakat, seperti pegawai di sektor pelayanan masyarakat dan pendidikan. Beberapa formasi tersebut adalah: guru, sipir (penjaga penjara), dan dokter. Untuk pemerataan tenaga pelayanan masyarakat, PNS harus bersedia ditempatkan di instansi dan wilayah yang membutuhkan di seluruh Indonesia. (Dilansir dari BKN.GO.ID)



PNS DKI Jakarta Dapat Tambahan TKD Bulan Agustus 2011

Tingginya perhatian Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo terhadap kesejahteraan para pegawainya patut diacungi jempol. Bagaimana tidak, di bulan Juli ini saja, Fauzi Bowo mengambil kebijakan untuk memberikan gaji/tunjangan bulan ke-13 kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Calon Pegawai Negeri Sipiil (CPNS) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.



Ya, kebikakan itu terdiri dari diktum A berupa gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan serta diktum B berupa tambahan TKD sebesar Rp 1 juta di luar TKD rutin yang diberikan Pemprov DKI Jakarta kepada para pegawainya setiap bulannya.



Hal ini didasari PP No 33 Tahun 2011 tentang Pemberian Gaji/Pensiun/Tunjangan Bulan ke-13 dalam tahun anggaran 2011 kepada PNS, Pejabat Negara dan Penerima Pensiun/Tunjangan. Lalu, dasar kedua, Keputusan Gubernur DKI Jakarta No 1134 tahun 2011 tentang Pemberian Gaji/Tunjangan Bulanan bagi PNS dan CPNS tahun anggaran 2011.



Direktur Eksekutif Masyarakat Peduli Pembangunan Jakarta (MPPJ), Arman Zakaria mengatakan, kebijakan yang diambil Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo dalam upayanya menyejahterakan para pegawai Pemprov DKI Jakarta merupakan suatu hal yang patut diapresiasi. Sebab, dari periode ke periode kepemimpinan DKI Jakarta, baru kali inilah dibawah kepemimpinan Fauzi Bowo dan Prijanto yang memberikan gaji ke-13 serta tambahan TKD sebesar Rp 1 juta.



“Selama ini, paling yang diberikan hanyalah gaji ke-13. Untuk itu, dengan kebijakan ini, sudah sepatutnya para pegawai di lingkungan Pemprov DKI Jakarta pantas bersyukur. Sebab, sepengetahuan saya, belum tentu kebijakan ini diberikan di provinsi lainnya di Indonesia,” ujar Arman Zakaria, Minggu (21/8).



Untuk itu pula, dikatakan Arman, ke depan PNS di lingkungan Pemprov DKI Jakarta dapat meningkatkan kontribusi berupa kinerja yang berlipat ganda demi melayani masyarakat Jakarta. Untuk itu, Arman juga mengimbau kepada para kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) maupun unit perangkat kerja daerah (UKPD) untuk menyosialisasikan kebijakan gubernur ini kepada para pegawai di lingkungannya masing-masing agar dimengerti serta memahami dan jangan sampai melebihi tuntutan.



“Oleh sebab itu, anggaran ini dibebankan kepada APBD 2011 melalui dokumen pelaksanaan anggaran SKPD/UKPD masing-masing. Informasi yang saya dapat, tambahan TKD sudah dapat dicairkan sebelum Lebaran nanti,” tandasnya. ( Sumber : www.beritajakarta.com )

Guru Berprestasi DKI Jakarta Tahun 2011

Ajang guru berprestasi digelar setiap tahun di DKI Jakarta. Tahun 2011 menjadi salah satu momen yang tak kalah pentingnya bagi setiap kota administrasi untuk melakukan seleksi. Setiap kota administrasi di haruskan melahirkan satu pemenang yang terdiri dari guru TK, SD, SMP, SMA, SMK, PLB dan ini dibarengi dengan pemilihan kepala sekolah serta pengawas berprestasi.



Dalam ajang ini para kandidat akan diuji melalui sistem penjaringan guru, kepala sekolah dan pengawas berprestasi. Mereka yang terpilih sebagai juara akan mewakili kota administrasi masing-masing untuk di uji sebagai guru berprestasi tingkat DKI Jakarta. Berdasar hasil tingkat pimilihan DKI Jakarta telah menghasilkan para guru berprestasi.



Inilah para guru berprestasi DKI Jakarta tahun 2011



Tingkat Taman Kanak-kanak ( TK)

1. Dra. Tri Yuni Iswanti Nur ( TK Labschool Jakarta Timur )



Tingkat Sekolah Dasar ( SD )

1. Edi Kusyanto, S.Pd. ( SD Menteng 01 Jakarta Pusat )



Tingkat Sekolah Menengah Pertama ( SMP )

1. Dra. Indarwanti, M.Pd. ( SMPN 7 Jakarta Timur )



Tingkat Sekolah Menengah Atas ( SMA )

1. Drs. Dayat ( SMAN 35 Jakarta Pusat )



Tingkat Sekolah Menengah Kejuruan ( SMK )

1. Dra. Murni Astuti, MM ( SMK 37 Jakarta Selatan )



Tingkat PLB

1. Agus Abdoel Rakhman, S.Pd. ( SLB YPAC Jakarta Selatan )

Wujudkan Transparansi Sekolah

JAKARTA, Koordinator Divisi Monitoring Pelayanan Publik Indonesia Corruption Watch (ICW), Febri Hendri tidak yakin pemerintah mampu menghapus pungutan liar yang terjadi di sekolah. Hal tersebut ia sampaikan terkait rencana Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) yang akan menambah nominal anggaran dana BOS dan salah satu tujuannya sebagai upaya untuk menghapus pungutan liar yang terjadi di sekolah.

Ia juga tak yakin dana BOS yang rencananya akan menanggung 100 persen biaya operasional sekolah akan menghapus terjadinya pungutan. Menurutnya, indikator yang memicu terjadinya pungutan liar di sekolah bukan hanya soal kekurangan dana, tetapi juga faktor lain yang relatif beragam di setiap sekolah.

“Pungutan di sekolah disebabkan karena banyak hal, salah satunya kebocoran dana akibat dikorupsi dan sekolah terpaksa menutup kebocoran itu dengan uang pungutan,” kata Febri kepada Kompas.com, Rabu (3/8/2011), di Jakarta.

Oleh karena itu, tegasnya, pemerintah tidak cukup hanya menaikkan dana BOS untuk menghapus terjadinya pungutan liar di sekolah. Pemerintah juga harus memerhatikan, meningkatkan dan memperbaiki mutu tata kelola keuangan di sekolah.

Febri melanjutkan, untuk menghapus pungutan liar yang dilakukan oleh sekolah, semua pihak perlu mendorong sekolah agar mampu akuntabel dan transparan dalam menyajikan Surat Pertanggungjawaban (SPJ). Untuk itu, perlu adanya suatu upaya untuk memperkuat keberadaan Komite Sekolah. Karena, Komite Sekolah juga turut menentukan beberapa kebijakan yang akan diambil oleh sekolah, dan salah satunya mengenai pungutan tersebut.

“Dorong sekolah agar lebih transparan dengan memperkuat Komite Sekolah. Buka pengetahuan Komite Sekolah mengenai tugas dan fungsinya dengan baik agar dapat secara bersama merencanakan suatu kebijakan yang baik pula,” ujarnya.

kompas-edu

Bercita-Cita Sebagai Guru Sejak Kecil

Menjadi pejabat apalagi hingga memimpin Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, sebenarnya bukan cita-cita masa kecil Taufik Yudi Mulyanto. Lelaki yang gemar olahraga sepeda ini sejak kecil justru bercita-cita menjadi guru. Maklum, ia dibesarkan dari keluarga seorang pendidik. Ayahnya Muhammad Slamet Yuwono dulunya merupakan guru Sekolah Teknik IV dan pernah menjadi Kepala Sekolah di SMPN 147 Cibubur, Jakarta Timur, dan sedangkan ibunya Siti Amanah merupakan guru SMPN 19 Kebayoranbaru, Jakarta Selatan.

Bahkan saat di kelas 1 dan 3 SMPN 19 Kebayoranbaru, ia juga sempat menjadi murid ibunya sendiri. Walau begitu, ibunya tetap bersikap profesional dengan menempatkan dirinya sebagai guru terhadap anak kandungnya di sekolah. Sehingga perlakuan yang diberikannya pun sama dengan siswa-siswi lainnya. Termasuk saat dikenai sanksi karena melanggar aturan sekolah, ibunya tidak melakukan pembelaan terhadap Taufik. Kala itu ia mengenakan kemeja putih lengan panjang, padahal aturan di sekolah melarang. Hingga akhirnya sanksi diberikan atas kenekatannya tersebut.



Namun, meski cita-citanya tidak kesampaian menjadi guru, sejak 2009 Taufik justru dipercaya menjadi Kepala Dinas Pendidikan DKI hingga sekarang, setelah sebelumnya dipercaya menjadi Kepala Dinas Olahraga dan Pemuda (Disorda) DKI Jakarta. Itu artinya, seluruh guru di DKI Jakarta berada di bawah bimbingan lelaki kelahiran Jakarta 9 November 1961 tersebut. Karenanya ia mengaku selalu bersyukur pada Allah SWT, yang telah memberikan rahmat dan karunia Nya. Sehingga ia menjadi orang nomor satu di lingkungan Dinas Pendidikan DKI Jakarta.

Selama menjabat Kepala Dinas Pendidikan DKI, ayah dari tiga anak ini memiliki banyak pengalaman yang memungkinkannya untuk selalu bertemu dengan komunitas pendidikan. Sebuah komunitas yang tidak hanya banyak anggotanya, tapi juga memiliki semangat untuk membangun bangsa ini. Terutama para guru dan kepala sekolah yang mengedepankan tugas mulia dalam memajukan pendidikan.

"Saat fisik terasa lelah, bertemu dengan mereka seolah menjadi obat. Prinsip saya, kapan pun akan meluangkan waktu untuk mereka, dan saya berusaha datang setiap hari Senin pagi untuk menjadi pembina upacara pada pukul 06.30. Karena jumlah sekolahnya sangat banyak, tentu harus digilir satu per satu," ujarnya kepada beritajakarta.com, Minggu (7/8).

Menurutnya dengan menyambangi seluruh kepala sekolah dan guru yang ada di sekolahnya masing-masing banyak manfaat yang bisa dipetik. Antara lain adalah dapat mendengar aspirasi guru secara langsung, di samping juga dapat mengetahui situasi pendidikan di sekolah yang disambanginya tersebut. Selain itu ia juga bisa memberikan informasi kebijakan pendidikan secara langsung dan memberikan apresiasi serta motivasi pada para guru.



Namun, di tengah kesibukan pekerjaan yang cukup padat, Taufik tak lupa meluangkan waktu untuk berolahraga. Bahkan, untuk menjaga staminanya Taufik menyempatkan diri bersepeda setiap hari Selasa dan Jumat dengan rute dari kawasan Kalisari, Pasarebo, Jakarta Timur ke kantornya di kawasan Jl Gatot Subroto, Jakarta Selatan. Hebatnya, bukan cuma rute yang lumayan jauh ditempuhnya, tapi itu dilakukan dengan menembus dinginnya pagi karena dilakukan pukul 05.40 seorang diri.

Taufik mengakui kesuksesannya saat ini selain karena izin Allah SWT dan kedua orangtuanya, juga karena peran guru-guru yang telah membimbing dan menginspirasi hidupnya. Saat duduk di bangku SD di kawasan Blok S, Kebayoranbaru, Jakarta Selatan, ia mengaku sangat kagum terhadap guru bernama Parianti dan Majid. Demikian halnya saat duduk di SMPN 19 Kebayoranbaru, ia kagum terhadap guru Agama bernama Muniri, dan guru Matematikanya Franky Sitorus yang selalu mengedepankan ketegasan saat mengajar di kelas.

Sumber : BeritaJakarta.Com

Korupsi Kemdiknas

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan Nasional (Itjen Kemdiknas), Selasa (2/8/2011), terkait kasus yang menjerat mantan Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas), Muhammad Sofyan, sebagai tersangka. Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Mohammad Nuh mengaku akan bersikap kooperatif dan menyambut baik kedatangan KPK.

Menurut dia, selain sudah ditetapkannya yang bersangkutan sebagai tersangka, penggeledahan ini juga berguna agar KPK mendapatkan informasi yang utuh dan konkret.

"Faktanya seperti itu, sebagai tindak lanjut agar KPK mendapatkan bukti yang utuh dan konkret. Oleh karena itu, KPK menggeledah sebagian kantor yang ada di itjen," kata Nuh, Selasa (2/8/2011) sore di Jakarta.

Ia menambahkan, dirinya sudah menugaskan Inspektur Jenderal (Irjen) yang saat ini menjabat, Musliar Kasim, untuk memberikan apa yang diperlukan oleh KPK. Intinya, Nuh mengimbau agar Irjen membantu KPK menyelesaikan tugas-tugasnya.

Menurut Nuh, Muhammad Sofyan sudah pensiun sejak dua tahun lalu. Namun, sebelumnya, ia mengajukan cuti karena mencalonkan diri sebagai calon wakil bupati Boru, Sulawesi Selatan. Saat itu, sambung Nuh, Sofyan sempat mengajukan pensiun dini atau mengundurkan diri. Namun, baru belakangan ini surat keputusan turun dan memutuskan Musliar Kasim sebagai penggantinya. Sebelum Musliar menjabat, Irjen dijabat oleh Pelaksana Tugas Wukir Ragil.

"Yang lebih paham KPK, intinya kami sangat terbuka dan yang salah harus diberikan sanksi," tandasnya.

Sementara itu, ditemui terpisah, Irjen Kemdiknas Musliar Kasim membenarkan ada beberapa tim KPK yang datang untuk melakukan penggeledahan. Menurut dia, tim dari KPK telah mendatangi Itjen Kemdiknas sejak pukul 10.00 WIB dan sampai sore ini telah memeriksa 13 ruangan di beberapa lantai di Itjen Kemdiknas. Sampai berita ini diturunkan, KPK masih melakukan penggeledahan di Itjen Kemdiknas.

"Saya baru menjabat, jadi tidak terlalu dalam mengetahui masalah ini. Tapi pemeriksaan ini resmi dan merupakan lanjutan dari kasus yang menjerat mantan Irjen terdahulu, Pak Sofyan, yang diduga melakukan korupsi," terangnya singkat.

M Sofyan ditetapkan sebagai tersangka karena diduga melakukan penyelewengan anggaran perjalanan dinas serta pengadaan barang dan jasa.

Sumber : Kompas.com

Pengumuman Jam Kerja dan Libur Ramadhan 1432 H.

PENGUMUMAN JAM KERJA DAN LIBUR RAMADHAN 1432 H

Sesuai dengan surat edaran Dinas Pendidikan No. 43/SE/2011 tanggal 27 Juli 2011 tentang jam kerja selama bulan suci Ramadhan 1432 H/2011 M, dengan ini diberitahukan hal-hal sebagai berikut :

I.Pengaturan jam kerja bagi pegawai (Kepgub No 1082/2011) dan tenaga Kependidikan Jam kerja selama Bulan Ramadhan Tahun 1432 H/2011 M dimulai pukul 08.00 s.d. 15.00 dan diatur sebagai berikut :
  1. Hari Senin s.d. Kamis, bagi yang melaksanakan Sholat Dzuhur diberikan waktu seperlunya,
  2. Hari Jum’at, bagi yang melaksanakan Sholat Jum’at diberikan waktu pukul 11.30 s.d. 13.00
II.Pengaturan jam kerja bagi pegawai dan tenaga Kependidikan di Sekolah :
  1. Penetapan 1 Ramadhan Tahun 1432 H/2011 M, berpedoman pada Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia
  2. Libur awal Bulan Ramadhan 1432 H dan kegiatan belajar mengajar selama Bulan Suci Ramadhan berpedoman pada Keputusan Kepala Dinas Nomor 16 Tahun 2011 tentang Kalender Pendidikan TK/TKLB, SD/SDLB, SMP/SMPLB, SMA/SMALB, SMK dan PNFI.
  3. Libur Ramadhan berlangsung 1 hari sebelum bulan Ramadhan dan 2 hari pada awal Ramadhan, serta 6 hari sebelum tanggal 1 Syawal 1432 H.
Dengan memperhatikan nomor satu, dua dan tiga diatas, serta informasi Kementrian Agama yang akan menggelar Sidang Itsbat Penetapan Awal Rmadhan 1432 H, pada tanggal 31 Juli 2011, maka libur awal Ramadhan ditetapkan tanggal 30 Juli, 1 dan 2 Agustus 2011. Sekolah Masuk Kembali pada tanggal 3 Agustus 2011

Kompetensi Guru

Pendidikan adalah suatu proses dalam rangka mempengaruhi siswa dalam menyesuaikan diri dengan lingkungannya agar dapat membuat suatu perubahan dalam dirinya yang akhirnya memungkinkannya untuk berfungsi dalam kehidupan bermasyarakat. Selanjutnya dalam pendidikan terdapat proses pengajaran yang berfungsi mengarahkan proses perubahan tersebut agar dapat tercapai sebagaimana yang di inginkan.

Dalam pembentukan kepribadian anak, faktor utama yang mempengaruhi adalah orang tua. Selanjutnya anak akan terjun kedalam lingkungan masyarakat. Secara tidak langsung lingkungan masyarakat juga mempengaruhi perkembangan anak, baik dari segi intelektual, mental, dan spiritual anak. Lingkungan yang ke-tiga yaitu lingkungan sekolah. Sekolah merupakan suatu lembaga pendidikan formal yang mempunyai tanggung jawab untuk terus mendidik siswanya. Untuk itu sekolah menyelenggarakan kegiatan mengajar sebagai realisasi tujuan pendidikan yang ditetapkan. Adapun tanggung jawab dalam kegiatan belajar mengajar dibebankan kepada guru. Hal ini dikarenakan gurulah yang berinteraksi langsung dengan siswanya dalam proses belajar mengajar tersebut.

“Dalam Undang-undang Republik Indonesia nomor 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen, tertera pada pasal 4 bahwa kedudukan guru sebagai tenaga profesional berfungsi untuk meningkatkan martabat dan peran guru sebagai agen pembelajaran berfungsi untuk meningkatkan mutu pendidikan nasional”


Guru merupakan komponen
paling menentukan dalam sistem pendidikan secara keseluruhan, seperti yang di ungkapkan oleh Brand dalam Educational Leadership menyatakan bahwa …”hampir semua usaha reformasi pendidikan seperti pembaharuan kurikulum dan metode pembelajaran, semua bergantung kepada guru. Tanpa penguasaan materi dan strategi pembelajaran, serta tanpa dapat mendorong siswanya untuk belajar bersungguh-sungguh, segala upaya peningkatan mutu pendidikan tidak akan mencapai hasil yang maksimal.”

Kemampuan guru dalam menyelenggarakan proses belajar mengajar merupakan salah satu persyaratan utama seorang guru dalam mengupayakan hasil yang lebih baik dari pengajaran yang dilaksanakan. Guru akan dapat melaksanakan tugas profesinya dengan baik dan dapat bertindak sebagai tenaga pengajar yang efektif jika telah memenuhi kompetensi yang seharusnya dimiliki oleh seorang guru. Seperti yang tertera dalam …”pasal 8 ayat 3, bahwa guru sebagai agen pembelajaran pada jenjang pendidikan dasar dan menengah serta pendidikan anak usia dini meliputi :
a. Kompetensi pedagogik
b. Kompetensi kepribadian
c. Kompetensi profesional; dan
d. Kompetensi sosial”.


Keempat kompetensi guru tersebut mutlak diperlukan dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya sebagai seorang tenaga pendidik, pengajar, dan pembimbing. Sebab apabila guru memiliki kompetensi, maka ia akan mampu menjadikan siswa-siswa cerdas, mandiri, dan berkualitas baik bagi pembangunan bangsa maupun pembangunan individu-individu siswa tersebut.


Komitmen Tingkatkan Kualitas Pendidikan

Memajukan dunia pendidikan bukanlah perkara mudah. Sebab, tantangan di dunia pendidikan ke depan jauh lebih berat. Karena itu, dibutuhkan guru yang berkualitas dan memenuhi kompetensi agar dunia pendidikan kita tidak tertinggal. Semangat meningkatkan kompetensi dan profesionalisme guru itulah yang kini menggebu-gebu dicita-citakan Kasudin Pendidikan Dasar (Dikdas) Jakarta Utara, Chandrawaty.

Ya, wanita kelahiran Jakarta 12 Januari 1956 ini, memang punya komitmen tinggi untuk total dalam dunia pendidikan. Ia berjanji akan bekerja maksimal, tentunya dengan perencanaan yang baik agar hasilnya pun lebih baik.

"Untuk pendidikan yang berkualitas, harus didukung sumber daya manusia yang baik, seperti guru, manajemen sekolah, dan kepala sekolah. Dengan begitu, standar pendidikan dapat dilakukan dengan baik," kata Chandrawaty, Minggu (3/7).

Untuk mengejar standar yang diharapkan, pihaknya memberi prioritas terhadap sekolah yang saat ini sudah memprihatinkan dan mengusulkankannya sebagai prioritas untuk dilakukan rehab.

Sebelum menjabat Kasudin Dikdas Jakarta Utara sejak April 2011, ibu yang dikaruniai 3 orang anak, dan 4 orang cucu ini, pernah menjabat sebagai Kepala Pusat Pelatihan Guru dan Tenaga Dinas Kependidikan Dasar DKI Jakarta pada 2009-2010.

Selain menjabat sebagai Kasudin Dikdas Jakarta Utara, wanita yang akrab disapa Chandra ini memiliki kesibukan lain menjadi dosen di universitas-universitas terkemuka di Jakarta, seperti dosen di Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Universitas Muhamaddiyah Jakarta, SPAI Yapan, STIA Surabaya, dan Universitas Prof Dr Hamka, dari 2002-2011. Namun, karena keterbatasan waktu, saat ini ia membatasi aktivitas mengajarnya hanya di Universitas Prof Dr Hamka Pasarrebo Jakarta Timur dengan menjadi dosen S1 Jurusan Pendidikan Usia Dini.

Sebagai birokrat, Chandra memang memiliki kapabilitas sebagai pengajar. Maklum ia merupakan pemegang gelar doktor. S1 di bidang Pendidikan diraihnya dari IKIP Jakarta yang kini berganti nama menjadi Universitas Negeri Jakarta (UNJ), S2 Pendidikan juga diraih di UNJ. Begitu pun S3 Manajemen Pendidikan diraihnya dari UNJ.

Dengan kesibukannya yang padat sebagai birokrat sekaligus dosen, ia tetap tidak melupakan kodratnya sebagai wanita. Tak heran ia juga cukup pandai memasak dan cekatan membersihkan rumah tanpa bergantung sepenuhnya pada pembantu rumah tangga.

Sumber: BeritaJakarta.com

Gaji 13 PNS Cair Bulan Juli 2011

Harapan seluruh PNS untuk menikmati gaji 13 akhirnya terwujud. Menyusul turunnya petunjuk teknis (juknis) gaji 13 dari pemerintah pusat.Informasi diperoleh kemarin (03/07), juknis nomor Per-38/PB/2011 tentang pemberian gaji/pensiun/tunjangan bulan ketiga belas dalam tahun anggaran 2011 kepada pegawai negeri, pejabat negara dan pensiun/tunjangan telah ditandatangani Dirjen Perbendaharaan Kementerian keuangan, Agus Suprijanto tertanggal 1 Juli, di mana harus segera dicairkan kepada seluruh PNS kabupaten/kota seluruh Indonesia.

Sebelumnya, Dirjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan Agus Suprijanto dalam pengumumannya ;bahwa pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2011 tanggal 30 Juni 2011 tentang Pemberian Gaji/Pensiun/Tunjangan Bulan Ketiga Belas dalam tahun anggaran 2011 kepada pegawai negeri, pejabat negara dan penerima pensiun/tunjangan, dalam rangka meningkatkan kesejahteraan pegawai negeri, pejabat negara dan penerima pensiun/tunjangan.

Dikatakannya, untuk pegawai PNS pusat, anggota TNI/Polri, dan pejabat negara, pengajuan Surat Perintah Membayar (SPM) oleh masing-masing satuan kerja ke KPPN dilakukan pada Juli 2011.“Untuk penerima pensiun/tunjangan, dibayarkan melalui PT Taspen (Persero)/PT Asabri (Persero) pada bulan Juli 2011,” imbuh Agus.
“Untuk PNS daerah, gubernur dan wakil gubernur, bupati/walikota, dan wakil bupati/wakil walikota pelaksanaan pembayaran gaji/pensiun/tunjangan bulan ketiga belas dalam Tahun Anggaran 2011 dibayarkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) masing-masing daerah, dengan mengikuti ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2011,”.

Berikut link untuk mengunduh file/dokumen :

>> PP Nomor 33 Tahun 2011
>> Perdirjen Nomor PER-38/PB/2011
>> Press Release Pemberian Gaji/Pensiun/Tunjangan Bulan Ke-13 TA 2011

Rapat Kerja Sekolah Dasar Wilayah I Kecamatan Tanjung Priok

Untuk meningkatkan mutu pendidikan khususnya di wilayah I kecamatan Tanjung Priok setiap tahun diadakan Rapat Kerja (Raker) . Rapat Kerja Sekolah Dasar sewilayah I Kecamatan Tanjung Priok diadakan pada hari Sabtu (25/6/2011) di SDN Sunter Jaya 09 dan 10 Pagi, Sunter Jaya, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Acara dihadiri oleh Kepala Seksi Pendidikan Dasar Kecamatan Tanjung Priok (Nasikhi, M.Pd.) dan Pengawas Wilayah I (Hj. Zulbaedah, M.Pd.) serta diikuti oleh Kepala Sekolah, Guru sewilayah I Kecamatan Tanjung Priok dan perwakilan Media Sekolah.

Dalam sambutannya sekaligus membuka acara tersebut, Kepala Seksi Pendidikan Dasar Kecamatan Tanjung Priok ( Nasikhi, M.Pd.) memberikan penekanan terhadap tiga hal penting yang harus dilakukan Sekolah dalam merawat eksistensinya sebagai sekolah yang menciptakan generasi penerus bangsa yang cerdas, berwawasan kebangsaan dan berakhlak mulia.
Ketiga hal tersebut adalah pertama perlu dirumuskan secara cerdas tantangan dan strategi untuk menciptakan sekolah berkualitas sebagai konsekuensi logis kesinambungan untuk selalu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Kedua, evaluasi dan peningkatan kinerja organisasi. Ketiga, pembangunan pendidikan karakter sebagai spirit penyelenggaraan pendidikan Sekolah ke depan.

Ada beberapa agenda penting yang dibicarakan dalam Raker Sekolah Dasar Wilayah I Tanjung Priok yang bertajuk “Melalui Raker Wilayah I, Mari Kita Tingkatkan Kompetensi Kinerja Kepala Sekolah dan Guru Menuju Pendidikan Yang Bermutu”. Agenda tersebut di antaranya adalah merumuskan visi dan misi baru Sekolah, inovasi untuk meningkatkan ketahanan Sekolah, rumusan pendidikan berkarakter dan kode etik, revisi KTSP, Passing Grade Kenaikan Kelas dan Kelulusan Kelas VI serta Program Kesejahteraan Guru.

Dalam pembahasan agenda Raker tersebut berjalan sangat kondusif dan menghasilkan keputusan yang semoga dapat membawa Sekolah Dasar Wilayah I Kecamatan Tanjung Priok lebih memenuhi tuntutan dan kebutuhan masyarakat sekitar akan pendidikan putra-putrinya.
Salah satu pembahasan agenda yang sangat menarik dan banyak mengundang perdebatan yaitu pembahasan tentang Kesejahteraan Guru ( Khususnya Guru Honorer Di Sekolah Dasar Negeri ).
Dalam pembahasan ini ada seorang guru PNS yang menyampaikan idenya dalam sebuah cerita pendek yang menggelitik namun mengandung makna sangat-sangat dalam kalau kita cermati. Inti ceritanya yaitu ;
Ketika Seorang PNS sedang berlibur di Yogyakarta ada seorang Ibu yang duduk di trotoar ( pinggir jalan ), menurut informasi penduduk sekitarnya bahwa orang tersebut selama bertahun-tahun tidak bisa menangis. PNS tersebut lalu mendatanginya kemudian dia bercerita tentang penghasilan Seorang Guru Honorer Sekolah Dasar Negeri di DKI Jakarta yang berpenghasilan 700.000,- sampai 800.000 /bulan. PNS tersebut melihat ibu itu menitikkan air mata.
PNS tersebut bertanya :"Mengapa Ibu menangis..?"
"Saya menangis karena memikirkan bagaimana Guru Honor tersebut dapat menghidupi anak-anak dan isterinya..?", kata Ibu.

( Sumber : Kabar Sekolah )

Gaji ke-13 PNS Siap Cair


Kementerian Keuangan menyatakan akan membayar gaji ke-13 untuk Pegawai Negeri Sipil, Tentara Nasional Indonesia, dan Polri pada bulan ini.

"Gaji ke-13 siap dicairkan," kata Direktur Jenderal Perbendaharaan Negara Herry Purnomo, di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat 18 Juni 2010.

Sedangkan untuk para pensiunan, dia mengatakan, gaji ke-13 baru bisa dibayar pada Juli mendatang. Pembayaran ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 54/2010.

Lebih lanjut, dia menjelaskan, saat ini Kementerian Keuangan masih menunggu satuan kerja tiap Kementerian dan Lembaga menyerahkan kelengkapan berkas. "Penyerahan berkas sudah bisa dimulai Senin 21 Juni. Kalau sudah beres, Selasa bisa diberikan," tuturnya. Untuk memperbaiki kesejahteraan PNS, TNI dan Polri, serta mengimbangi inflasi, pemerintah menaikkan gaji mereka, serta memberikan gaji ke 13 setiap tahun. Gaji ke 13 ini dibayarkan setiap Juni menjelang Tahun Ajaran Baru, dimana orang tua murid selalu membutuhkan dana untuk biaya sekolah putra-putri mereka.

Sejuta Blog untuk Guru Indonesia

Bertepatan dengan peringatan Hari Kebangkitan Nasional, Universitas Airlangga kembali mempertegas misinya guna mendharmabaktikan keahliannya kepada masyarakat. Jumat (20/5) kemarin, Universitas Airlangga meluncurkan program Sejuta Blog untuk Guru.

"Melalui program ini, Universitas Airlangga berharap mampu menyumbangkan peran bagi kemajuan dunia pendidikan Indonesia melalui pengembangan media Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK)," demikian ujar Wakil Rektor III Universitas Airlangga, Prof. Soetjipto, dr., MS,. Ph.D., saat meresmikan peluncuran program Sejuta Blog untuk Guru.

Hadir dalam peluncuran program tersebut, Wakil Rektor III, Prof. Soetjipto, dr., MS,. Ph.D., Wakil Rektor I, Prof. Dr. Achmad Syahrani, Apt., Direktur SI, Dr. Soegianto Soelistiono, Ir.,, M.Si., Ketua Ikatan Guru Indoensia (IGI), Drs. Satria Dharma, Kabid Humas dan Protokol, Dr. Mangestuti, Apt., perwakilan guru Surabaya, para Wakil Dekan III dan pejabat Universitas, serta beberapa awak media.

Dalam sambutannya, Wakil Rektor III UNAIR menyatakan, bahwa program ini diharapkan akan mampu memberi dampak luas bagi peningkatan komunikasi dan pemanfaatan media TIK sebagai sarana pembelajaran dan pengembangan ilmu pengetahuan. Para guru se-Indonesia akan terhubung dalam sebuah media TIK yang sanggup menyibak keterbatasan jarak dan komunikasi yang selama ini menjadi salah satu kendala bagi para guru yang mengabdi di daerah terpencil. Kekuatan TIK yang disajikan, akan mampu memberi ruang bagi para guru, agar dapat bergerak dinamis bagi kemajuan anak didiknya.

Dijelaskan oleh Direktur Sistem Informasi UNAIR, bahwa fasilitas yang ditawarkan untuk guru ini, bukan hanya sekedar Blog biasa. Melalui fitur yang disediakan, para guru se-Indonesia akan saling terhubung. "Dengan ini nanti, akan terjadi kolaborasi operasional antar guru se-Indonesia," tandas Dr. Soegianto Soelistiono, Ir.,, M.Si., Direktur SI Universitas Airlangga.

Selain mudah cara mendaftarnya, jika sudah teregister, setiap guru akan dapat langsung menyapa guru lain yang terlihat online melalui direktori guru. Para guru juga akan dapat berdiskusi dengan guru di daerah lain, yang telah dikelompokkan dalam satu bidang ilmu. Tidak hanya itu, para guru juga akan dapat berkontribusi melalui bank soal, sekaligus melakukan download soal guna mendukung proses belajar mengajar di kelas.

Melalui media ini, para guru se-Indonesia akan dapat saling bertukar pengetahuan dan pengalaman dengan baik. Ke depan, program Sejuta Blog untuk Guru ini, diharapkan mampu mempersempit gap pengetahuan antara guru di daerah terpencil dengan para guru di daerah perkotaan. "Rekan guru di daerah terpencil, nantinya juga berpeluang untuk mengakses soal yang digunakan oleh para guru di perkotaan. Berikutnya, itu bisa dijadikan modal bagi guru tersebut untuk mengajar anak didiknya," imbuh Dr. Soegianto.

Selaku Ketua IGI, Drs. Satria Dharma mengaku sempat kaget dan tidak menyangka, bahwa Web Blog yang diluncurkan UNAIR ini, hadir melebihi ekspektasinya. "Saya memberikan apresiasi kepada Universitas Airlangga yang telah membuat langkah maju bagi para guru. Sepengetahuan saya, belum ada Perguruan Tinggi yang kini mengerjakan apa yang telah diberikan oleh UNAIR ini," demikian ungkap Drs. Satria Dharma.

Ketua IGI juga mengaku bahwa program Sejuta Blog untuk Guru yang diluncurkan UNAIR ini, sejalan dengan gerakan Guru Melek Internet (GMI) yang kini tengah dikerjakan olehnya. Drs. Satria Dharma berharap, agar Perguruan Tinggi juga bersedia memberikan workshop kepada para guru, khususnya yang berhubungan dengan keterampilan berbasis internet.

Dalam peluncuran tersebut, salah seorang guru yang hadir dipersilakan untuk mencoba beberapa fasilitas yang disediakan melalui www.guru-indonesia.net. Disaksikan hadirin yang lain, Drs. Suwoto terlihat berhasil melakukan registrasi dan mencoba beberapa fitur pada Blog barunya. Bahkan kala itu, juga berhasil dicoba melakukan komunikasi langsung dengan salah seorang guru yang terlihat online. Di penghujung acara, Direktur SI juga berjanji, bahwa pihaknya akan memberikan reward bagi guru yang terbukti aktif dalam memanfaatkan keberadaan Web Blog ini.
Panduan Membuat Sejuta Blog Untuk Guru. [DOWNLOAD DI SINI]

Sumber :
http://guru-indonesia.net/

SIKAP POSITIF SEORANG PNS


Penulis menerbitkan "Sikap Positif Seorang PNS" di blog Kabar Sekolah bertujuan untuk ikut mensosialisasikan kepada "Abdi Negara dan Pelayan Masyarakat" untuk selalu memperhatikan etika seorang PNS dalam bertindak baik di instansinya ataupun di masyarakat. Hal ini harus selalu diperhatikan dan dilaksanakan, karena PNS merupakan salah contoh idola. Sebagai seorang idola seyogyanya selalu dapat memberikan contoh yang baik-baik bagi penggemarnya. Sebagaimana syair kehidupan yang diungkapkan oleh Ki Hajar Dewantara (1889-1959) yang berbunyi :
"Ing ngarso sung tulodo (di depan memberikan teladan), ing madyo mangun karso (di tengah membangun motivasi), tut wuri handayani (di belakang memberikan inspirasi)".

Di bawah ini adalah "Sikap Positif Seorang PNS"

SIKAP POSITIF SEORANG PNS


I. SIKAP TERHADAP INSTANSINYA

  • Loyal terhadap profesi
  • Loyal terhadap instansi
  • Bekerja dengan motivasi tinggi
  • Tahu hak dan kewajiban
  • Berani berkorban
  • Memegang teguh rahasia jabatan

II. SIKAP TERHADAP PIMPINAN

  • Patuh dan setia kepada atasan
  • Menghormati siapapun atasannya
  • Membantu kesulitan atasan
  • Memberikan ide dan masukan positif
  • Mengingatkan atasan dengan santun
  • Membantu kesuksesan atasan
  • Menjaga sikap yang dapat memalukan atau mengecewakan atasan
  • Belajar dari kelebihan atasan
  • Menjaga komunikasi dengan atasan

III. SIKAP TERHADAP TEMAN SEKERJA

  • Tidak menganggap teman sebagai pesaing melainkan mitra
  • Menumbuhkembangkan budaya saling menolong
  • Berusaha saling mengingatkan
  • Berusaha melakukan diskusi positif
  • Mengembangkan persaingan sehat
  • Tidak menjatuhkan teman di depan atasan
  • Menjaga saling pengertian
  • Mengembangkan sikap tidak malu meminta maaf

IV. SIKAP TERHADAP BAWAHAN

  • Menghargai martabat bawahan
  • Menghindari perilaku otoriter
  • Memberikan perintah secara menyenangkan
  • Memberikan teguran secara bijak
  • Memberikan saran dan kritik yang konstruktif
  • Membangun hubungan personal terhadap setiap bawahan
  • Memiliki kepekaan dan kepedulian yang tinggi
  • Memberikan penilaian secara proposional
  • Tidak memalukan bawahan di depan orang lain
  • Siap mentransfer ilmu dan pengalamannya
  • Mampu menjadi contoh bawahan

V. SIKAP TERHADAP ORANG TUA

  • Berbakti kepada kedua orang tua
  • Menyadari betapa besar pengorbanan orang tua
  • Sadar bahwa ridho Allah tergantung ridho orang tua
  • Sadar bahwa doa orang tua sangat mujarab
  • Tahu balas budi meskipun mereka tidak pernah berharap
  • Senantiasa mendoakan untuk kebahagiaan orang tua

VI. SIKAP TERHADAP KELUARGA

  • Senantiasa memberikan kasih sayang
  • Berusaha berkomunikasi dengan mesra
  • Berusaha saling mengingatkan
  • Mudah meminta maaf dan memberi maaf
  • Bertanggungjawab memenuhi kebutuhan hidupnya
  • Menyelesaikan konflik dengan kasih sayang

VII. SIKAP TERHADAP LINGKUNGAN

  • Mampu hidup bermasyarakat
  • Mampu beradaptasi
  • Mampu menjadi teladan warga sekitar
  • Memiliki kepedulian terhadap lingkungan
  • Pandai bergaul
  • Rela memberikan sumbangan baik harta maupun pikiran

Selengkapnya silahkan baca buku Sikap Positif Seorang PNS, Karya Soejitno Irmim dan Abdul Rochim



Apa Kekeliruan Perlakuan Fisik dan Psikologis di Kelas


Dalam bukunya yang berjudul “DangerousSchool”, Irwin A. Hyman dan Pamela A. Snook (1999) memaparkan tentang sekolah berbahaya. Buku tersebut ditulis berdasarkan hasil pengalaman dan pengamatannya dalam menjalankan profesinya sebagai psikolog sekolah (school psychologist) selama lebih dari tiga puluh tahun. Dari berbagai kasus yang ditanganinya dan juga kasus-kasus lain yang diamatinya, dia mengungkapkan tentang sekolah berbahaya yang ditandai dengan adanya sejumlah kesalahan perlakuan fisik (physical maltreatment) dan kesalahan perlakuan psikologis (psychological maltreatment) di kelas.

Yang menjadi pusat perhatian tentang kesalahan perlakuan fisik di kelas yaitu berkenaan dengan pemberian hukuman fisik (corporal punishment) oleh guru terhadap siswanya. Banyak ragam tindakan pemberian hukuman fisik yang ditemukan, mulai dari menyuruh siswa melakukan push-up sampai dengan tindakan pemukulan, biasanya dengan dalih pendisiplinan. Tindakan hukuman fisik ternyata tidak hanya menimbulkan rasa sakit secara fisik tetapi juga dapat menyebabkan gangguan stress traumatik (posttraumatic stress disorder), dan masalah-masalah emosional bagi yang mengalaminya. Dalam beberapa kasus, tindakan hukuman fisik pun telah menimbulkan berbagai pengaduan (complain) dari para orang tua, bahkan sampai dengan menyeret pelakunya ke pengadilan.
Selain mengungkap tentang kesalahan perlakuan fisik (physical maltreatment), Irwin A. Hyman dan Pamela A. Snook juga mengungkapkan tentang adanya kesalahan perlakuan psikologis (psychological maltreatment), yang meliputi :
  1. Pendisiplinan dan teknik pengawasan berdasarkan ketakutan dan intimidasi.
  2. Rendahnya jumlah interaksi humanis, yakni guru kurang menunjukkan perhatian, kepedulian dan kasih sayang dalam berkomunikasi dengan siswanya sehingga siswa menjadi terabaikan, terkucilkan dan tertolak.
  3. Kesempatan yang terbatas bagi siswa untuk mengembangkan keterampilan dan rasa kehormatan dirinya (feelings of self- worth) secara memadai.
  4. Menciptakan sikap ketergantungan dan kepatuhan, justru pada saat siswa sebenarnya mampu untuk mengambil keputusannya secara mandiri.
  5. Teknik pemotivasian kinerja siswa dengan banyak mencela, tuntutan yang berlebihan, tidak rasional, serta mengabaikan tingkat usia dan kemampuan siswa.
  6. Penolakan terhadap kesempatan pengambilan resiko yang sehat (healthy risk) taking), seperti : penolakan pengeksplorasian gagasan siswa yang tidak lazim dan tidak sesuai dengan pemikiran gurunya.
  7. Ungkapan kata-kata kasar, mengejek, penghinaan dan pencemaran nama baik.
  8. Mengkambinghitamkan dan menggertak
  9. Kegagalan dalam mengatasi suasana ketika ada siswa yang diolok-olok, dicemarkan nama baiknya, dan dijadikan kambing hitam oleh teman-temannya.
Kedua bentuk kesalahan perlakuan tersebut pada dasarnya telah mengabaikan keadilan dan demokrasi dalam pendidikan. Oleh karena itu, Irwin A. Hyman dan Pamela A. Snook memandang perlunya upaya untuk menciptakan iklim sekolah yang sehat dan kehidupan yang demokratis di sekolah.
Kalau Irwin A. Hyman & Pamela A. Snook memaparkan sekolah berbahaya dengan ciri-ciri seperti di atas, lantas bagaimana dengan sekolah-sekolah di Indonesia saat ini ?
Sumber :
Pamela A. Snook. 1999. Dangerous School; What We Can Do About the Physical and Emotional Abuse of Our Children. San Fransisco: Jossey-Bass Publisher

Bagaimana Menumbuhkan Semangat Kerjasama di Sekolah

Kerja sama merupakan salah satu fitrah manusia sebagai mahluk sosial. Kerja sama memiliki dimensi yang sangat luas dalam kehidupan manusia, baik terkait tujuan positif maupun negatif. Dalam hal apa, bagaimana, kapan dan di mana seseorang harus bekerjasama dengan orang lain tergantung pada kompleksitas dan tingkat kemajuan peradaban orang tersebut. Semakin modern seseorang, maka ia akan semakin banyak bekerja sama dengan orang lain, bahkan seakan tanpa dibatasi oleh ruang dan waktu tentunya dengan bantuan perangkat teknologi yang modern pula.
Kerjasama
Bentuk kerjasama dapat dijumpai pada semua kelompok orang dan usia. Sejak masa kanak-kanak, kebiasaan bekerjasama sudah diajarkan di dalam kehidupan keluarga. Setelah dewasa, kerjasama akan semakin berkembang dengan banyak orang untuk memenuhi berbagai kebutuhan hidupnya. Pada taraf ini, kerjasama tidak hanya didasarkan hubungan kekeluargaan, tetapi semakin kompleks. Dasar utama dalam kerja sama ini adalah keahlian, di mana masing-masing orang yang memiliki keahlian berbeda, bekerja bersama menjadi satu kelompok/tim dalam menyelesaikan sebuah pekerjaan. Kerja sama tersebut adakalanya harus dilakukan dengan orang yang sama sekali belum dikenal, dan begitu berjumpa langsung harus bekerja bersama dalam sebuah kolempok. Oleh karena itu, selain keahlian juga dibutuhkan kemampuan penyesuaian diri dalam setiap lingkungan atau bersama segala mitra yang dijumpai.
Dari sudut pandang sosiologis, pelaksanaan kerjasama antar kelompok masyarakat ada tiga bentuk, yaitu: (a) bargaining yaitu kerjasama antara orang per orang dan atau antarkelompok untuk mencapai tujuan tertentu dengan suatu perjanjian saling menukar barang, jasa, kekuasaan, atau jabatan tertentu, (b) cooptation yaitu kerjasama dengan cara rela menerima unsur-unsur baru dari pihak lain dalam organisasi sebagai salah satu cara untuk menghindari terjadinya keguncangan stabilitas organisasi, dan (c) coalition yaitu kerjasama antara dua organisasi atau lebih yang mempunyai tujuan yang sama. Di antara oganisasi yang berkoalisi memiliki batas-batas tertentu dalam kerjasama sehingga jati diri dari masing-masing organisasi yang berkoalisi masih ada. Bentuk-bentuk kerjasama di atas biasanya terjadai dalam dunia politik (Soekanto, 1986).
Selain pandangan sosiologis, kerjasama dapat pula dilihat dari sudut manajemen yaitu dimaknai dengan istilah collaboration. Makna ini sering digunakan dalam terminologi manajemen pemberdayaan staf yaitu satu kerjasama antara manajer dengan staf dalam mengelola organisasi. Dalam manajemen pemberdayaan, staf bukan dianggap sebagai bawahan tetapi dianggap mitra kerja dalam usaha organisasi (Stewart, 1998).
Kerja sama (collaboration) dalam pandangan Stewart merupakan bagian dari kecakapan ”manajemen baru” yang belum nampak pada manajemen tradisional. Dalam bersosialisasi dan berorganisasi, bekerjasama memiliki kedudukan yang sentral karena esensi dari kehidupan sosial dan berorganisasi adalah kesepakatan bekerjasama. Tidak ada organisasi tanpa kerjasama. Bahkan dalam pemberdayaan organisasi, kerjasama adalah tujuan akhir dari setiap program pemberdayaan. Manajer akan ditakar keberhasilannya dari seberapa mampu ia menciptakan kerjasama di dalam organisasi (intern), dan menjalin kerja sama dengan pihak-pihak di luar organisasi (ekstern).
Sekolah adalah sebuah oganisasi. Di dalam sekolah terdapat struktur organisasi, mulai kepala sekolah, wakil kepala, dewan guru, staf, komite sekolah, dan tentu saja siswa-siswi. Dalam sekolah terdapat kurikulum dan pembelajaran, biaya, sarana, dan hal-hal lain yang harus direncanakan, dilaksankan, dipimpin, dan diawasi, yang kesemuanya itu bermuara pada hubungan kerja sama atau human relation.
Terkait dengan cara menumbuhkan semangat kerjasama di lingkungan sekolah, Michael Maginn (2004) mengemukakan 14 (empat belas) cara, yakni:
  1. Tentukan tujuan bersama dengan jelas. Sebuah tim bagaikan sebuah kapal yang berlayar di lautan luas. Jika tim tidak memiliki tujuan atau arah yang jelas, tim tidak akan menghasilkan apa-apa. Tujuan memerupakan pernyataan apa yang harus diraih oleh tim, dan memberikan daya memotivasi setiap anggota untuk bekerja. Contohnya, sekolah yang telah merumuskan visi dan misi sekolah hendaknya menjadi tujuan bersama. Selain mengetahui tujuan bersama, masing-masing bagian seharusnya mengetahui tugas dan tanggungjawabnya untuk mencapai tujuan bersama tersebut.
  2. Perjelas keahlian dan tanggung jawab anggota. Setiap anggota tim harus menjadi pemain di dalam tim. Masing-masing bertanggung jawab terhadap suatu bidang atau jenis pekerjaan/tugas. Di lingkungan sekolah, para guru selain melaksanakan proses pembelajaran biasanya diberikan tugas-tugas tambahan, seperti menjadi wali kelas, mengelola laboratorium, koperasi, dan lain-lain. Agar terbentuk kerja sama yang baik, maka pemberian tugas tambahan tersebut harus didasarkan pada keahlian mereka masing-masing.
  3. Sediakan waktu untuk menentukan cara bekerjasama. Meskipun setiap orang telah menyadari bahwa tujuan hanya bisa dicapai melalui kerja sama, namun bagaimana kerja sama itu harus dilakukan perlu adanya pedoman. Pedoman tersebut sebaiknya merupakan kesepakatan semua pihak yang terlibat. Pedoman dapat dituangkan secara tertulis atau sekedar sebagai konvensi.
  4. Hindari masalah yang bisa diprediksi. Artinya mengantisipasi masalah yang bisa terjadi. Seorang pemimpin yang baik harus dapatmengarahkan anak buahnya untuk mengantisipasi masalah yang akan muncul, bukan sekedar menyelesaikan masalah. Dengan mengantisipasi, apa lagi kalau dapat mengenali sumber-sumber masalah, maka organisasi tidak akan disibukkan kemunculan masalah yang silih berganti harus ditangani.
  5. Gunakan konstitusi atau aturan tim yang telah disepakati bersama. Peraturan tim akan banyak membantu mengendalikan tim dalam menyelesaikan pekerjaannya dan menyediakan petunjuk ketika ada hal yang salah. Selain itu perlu juga ada konsensus tim dalam mengerjakan satu pekerjaan..
  6. Ajarkan rekan baru satu tim agar anggota baru mengetahui bagaimana tim beroperasi dan bagaimana perilaku antaranggota tim berinteraksi. Yang dibutuhkan anggota tim adalah gambaran jelas tentang cara kerja, norma, dan nilai-nilai tim. Di lingkungan sekolah ada guru baru atau guru pindahan dari sekolah lain, sebagai anggota baru yang baru perlu ”diajari” bagaimana bekerja di lingkungan tim kerja di sekolah. Suatu sekolah terkadang sudah memiliki budaya saling pengertian, tanpa ada perintah setiap guru mengambil inisiatif untuk menegur siswa jika tidak disiplin. Cara kerja ini mungkin belum diketahui oleh guru baru sehingga perlu disampaikan agar tim sekolah tetap solid dan kehadiran guru baru tidak merusak sistem.
  7. Selalulah bekerjasama, caranya dengan membuka pintu gagasan orang lain. Tim seharusnya menciptakan lingkunganyang terbuka dengan gagasan setiap anggota. Misalnya sekolah sedang menghadapi masalah keamanan dan ketertiban, sebaiknya dibicarakan secara bersama-sama sehingga kerjasama tim dapat berfungsi dengan baik.
  8. Wujudkan gagasan menjadi kenyataan. Caranya dengan menggali atau memacu kreativitas tim dan mewujudkan menjadi suatu kenyataan. Di sekolah banyak sekali gagasan yang kreatif, karena itu usahakan untuk diwujudkan agar tim bersemangat untuk meraih tujuan. Dalam menggali gagasan perlu mencari kesamaan pandangan.
  9. Aturlah perbedaan secara aktif. Perbedaan pandangan atau bahkan konflik adalah hal yang biasa terjadi di sebuah lembaga atau organisasi. Organisasi yang baik dapat memanfaatkan perbedaan dan mengarahkannya sebagai kekuatan untuk memecahkan masalah. Cara yang paling baik adalah mengadaptasi perbedaan menjadi bagian konsensus yang produktif.
  10. Perangi virus konflik, dan jangan sekali-kali ”memproduksi” konflik. Di sekolah terkadang ada saja sumber konflik misalnya pembagian tugas yang tidak merata ada yang terlalu berat tetapi ada juga yang sangat ringan. Ini sumber konflik dan perlu dicegah agar tidak meruncing. Konflik dapat melumpuhkan tim kerja jika tidak segera ditangani.
  11. Saling percaya. Jika kepercayaan antaranggota hilang, sulit bagi tim untuk bekerja bersama. Apalagi terjadi, anggota tim cenderung menjaga jarak, tidak siap berbagi informasi, tidak terbuka dan saling curiga.. Situasi ini tidak baik bagi tim. Sumber saling ketidakpercayaan di sekolah biasanya berawal dari kebijakan yang tidak transparan atau konsensus yang dilanggar oleh pihak-pihak tertentu dan kepala sekolah tidak bertindak apapun. Membiarkan situasi yang saling tidak percaya antar-anggota tim dapat memicu konflik.
  12. Saling memberi penghargaan. Faktor nomor satu yang memotivasi karyawan adalah perasaan bahwa mereka telah berkontribusi terhadap pekerjaan danm prestasi organisasi. Setelah sebuah pekerjaan besar selesai atau ketika pekerjaan yang sulit membuat tim lelah, kumpulkan anggota tim untuk merayakannya. Di sekolah dapat dilakukan sesering mungkin setiap akhir kegiatan besar seperti akhir semester, akhir ujian nasional, dan lain-lain.
  13. Evaluasilah tim secara teratur. Tim yang efektif akan menyediakan waktu untuk melihat proses dan hasil kerja tim. Setiap anggota diminta untuk berpendapat tentang kinerja tim, evaluasi kembali tujuan tim, dan konstitusi tim.
  14. Jangan menyerah. Terkadang tim menghadapi tugas yang sangat sulit dengan kemungkinan untuk berhasil sangat kecil. Tim bisa menyerah dan mengizinkan kekalahan ketika semua jalan kreativitas dan sumberdaya yang ada telah dipakai. Untuk meningkatkan semangat anggotanya antara lain dengan cara memperjelas mengapa tujuan tertentu menjadi penting dan begitu vital untuk dicapai. Tujuan merupakan sumber energi tim. Setelah itu bangkitkan kreativitas tim yaitu dengan cara menggunakan kerangka fikir dan pendekatan baru terhadap masalah.
Sumber
http://akhmadsudrajat.wordpress.com/

13 faktor keberhasilan kepala sekolah mengembangkan prestasi belajar siswa


Berdasarkan hasil studi yang telah dilakukannya, Southern Regional Education Board (SREB) telah mengidentifikasi 13 faktor kritis terkait dengan keberhasilan kepala sekolah dalam mengembangkan prestasi belajar siswa. Ketigabelas faktor tersebut adalah:
  1. Menciptakan misi yang terfokus pada upaya peningkatan prestasi belajar siswa, melalui praktik kurikulum dan pembelajaran yang memungkinkan terciptanya peningkatan prestasi belajar siswa.
  2. Ekspektasi yang tinggi bagi semua siswa dalam mempelajari bahan pelajaran pada level yang lebih tinggi.
  3. Menghargai dan mendorong implementasi praktik pembelajaran yang baik, sehingga dapat memotivasi dan meningkatkan prestasi belajar siswa.
  4. Memahami bagaimana memimpin organisasi sekolah, dimana seluruh guru dan staf dapat memahami dan peduli terhadap siswanya.
  5. Memanfaatkan data untuk memprakarsai upaya peningkatan prestasi belajar siswa dan praktik pendidikan di sekolah maupun di kelas secara terus menerus.
  6. Menjaga agar setiap orang dapat memfokuskan pada prestasi belajar siswa.
  7. Menjadikan para orang tua sebagai mitra dan membangun kolaborasi untuk kepentingan pendidikan siswa.
  8. Memahami proses perubahan dan memiliki kepemimpinan untuk dapat mengelola dan memfasilitasi perubahan tersebut secara efektif.
  9. Memahami bagaimana orang dewasa belajar (baca: guru dan staf) serta mengetahui bagaimana upaya meningkatkan perubahan yang bermakna sehingga terbentuk kualitas pengembangan profesi secara berkelanjutan untuk kepentingan siswa.
  10. Memanfaatkan dan mengelola waktu untuk mencapai tujuan dan sasaran peningkatan sekolah melalui cara-cara yang inovatif.
  11. Memperoleh dan memanfaatkan berbagai sumber daya secara bijak.
  12. Mencari dan memperoleh dukungan dari pemerintah, tokoh masyarakat dan orang tua untuk berbagai agenda peningkatan sekolah.
  13. Belajar secara terus menerus dan bekerja sama dengan rekan sejawat untuk mengembangkan riset baru dan berbagai praktik pendidikan yang telah terbukti.
Sumber:
adaptasi dari : The Principal Internship:How Can We Get It Right? www.sreb.org